Kajati Riau Tegaskan Aspidsus Dimutasi, Tepis Isu Bocorkan Informasi OTT KPK
INHILKLIK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, membantah dugaan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution, membocorkan informasi terkait rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.
(Informasi itu) Tidak benar. Kalau iya tentu diperiksa pengawasan," ujar Akmal Abbas, Jumat (27/12/2024).
Akmal Abbas juga membantah Zulfikar dicopot karena terkait hal itu. Ia menegaskan, pejabatnya dimutasi karena kebutuhan organisasi.
Bukan dicopot, mutasi jabatan hal yang biasa. Pengisian posisi jabatan sesuai anjab (analisa jabatan)," tegas Akmal Abbas.
Kabar berkembang, setelah adanya dugaan Zulfikar membocorkan informasi mengenai rencana OTT KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Atas tindakan itu, Zulfikar dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Selain Zulfikar, pejabat lainnya, Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrorozi juga dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menanggapi terkait dugaan dibocorkannya rencana OTT di Pekanbaru oleh aparat penegak hukum lain.
"KPK tidak akan menanggapi berita ini dan akan tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait," ujar Tessa, Kamis (26/12/2024) malam.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Tessa sempat mengungkapkan, KPK menghadapi tantangan dalam melaksanakan proses OTT, meskipun akhirnya operasi tersebut berjalan lancar.
"Saya akan mendalami lebih lanjut dan menanyakan kepada penyidik apakah ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses OTT. Namun, saya belum dapat memberikan jawaban saat ini," kata Tessa, baru-baru ini.
OTT dilakukan KPK pada Senin (2/12/2024) pada Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka lain diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.**
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
INHILKLIK COM - Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di .
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
TEMBILAHAN – PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha dari Musim Mas Group, menyalurkan bantuan .
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan menggelar penghitungan suara Pemilihan Anggota Badan.
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran
INHILKLIK.COM – Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri, Trio Beni, memberikan tanggapan.
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
Indragiri Hilir – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sinarmas Gro.
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
INHILKLIK - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan patroli kegiata.
iKlik Network







