Kajati Riau Tegaskan Aspidsus Dimutasi, Tepis Isu Bocorkan Informasi OTT KPK
INHILKLIK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, membantah dugaan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution, membocorkan informasi terkait rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.
(Informasi itu) Tidak benar. Kalau iya tentu diperiksa pengawasan," ujar Akmal Abbas, Jumat (27/12/2024).
Akmal Abbas juga membantah Zulfikar dicopot karena terkait hal itu. Ia menegaskan, pejabatnya dimutasi karena kebutuhan organisasi.
Bukan dicopot, mutasi jabatan hal yang biasa. Pengisian posisi jabatan sesuai anjab (analisa jabatan)," tegas Akmal Abbas.
Kabar berkembang, setelah adanya dugaan Zulfikar membocorkan informasi mengenai rencana OTT KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Atas tindakan itu, Zulfikar dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Selain Zulfikar, pejabat lainnya, Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrorozi juga dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menanggapi terkait dugaan dibocorkannya rencana OTT di Pekanbaru oleh aparat penegak hukum lain.
"KPK tidak akan menanggapi berita ini dan akan tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait," ujar Tessa, Kamis (26/12/2024) malam.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Tessa sempat mengungkapkan, KPK menghadapi tantangan dalam melaksanakan proses OTT, meskipun akhirnya operasi tersebut berjalan lancar.
"Saya akan mendalami lebih lanjut dan menanyakan kepada penyidik apakah ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses OTT. Namun, saya belum dapat memberikan jawaban saat ini," kata Tessa, baru-baru ini.
OTT dilakukan KPK pada Senin (2/12/2024) pada Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka lain diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.**
Pengajian Rutin Bulanan PIP Akan Dilaksanakan 27 Januari 2025
INHILKLIK - Pemuda Inhil Pekanbaru atau P.I.P akan mengadakan kegiatan keagamaan berupa pengajian.
Keberhasilan KSOP Tembilahan, PNBP Melebihi Target Sejak 20 Tahun Terakhir
TEMBILAHAN - Pencapaian rencana Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Kesyahbandaran dan Otorit.
Penuhi Kewajiban, PT RSUP Berikan Hak Pekerja Terdampak PHK
INHILKLIK - Akibat kelangkaan kelapa, PT RSUP, salah satu perusahaan Sambu Group yang beroperasi .
Pemdes dan Warga Sungai Intan Gotong Royong Perbaikan Jalan Poros
INHILKLIK - Pemerintah Desa bersama Warga Desa Sungai Intan melaksanakan kegiatan gotong royong m.
PT GIN Berikan Bantuan 385 Botol Insektisida untuk Petani Desa Bantayan
MANDAH - Perushaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit PT Guntung Idamannusa (GIN) memberikan .
Kelangkaan Kelapa Berimbas Turunnya Produksi dan Pengurangan Tenaga Kerja di PT RSUP
INHILKLIK - Penurunan produksi kelapa akibat banyak nya kebun petani kelapa yang rusak karena mas.