PILIHAN
Pengumuman Kehilangan Surat Keterangan Tanah
Dengan ini diumumkan bahwa telah hilang Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan keterangan sebagai berikut:
- Nomor SKT : 28/KKSS/SKRPPT/V/2025
- Atas Nama : Yushadi
- Luas Tanah : 330 m²
- Lokasi Tanah : Jalan Provinsi, RT 11 RW 01, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
- Dokumen tersebut diketahui hilang sejak bulan Agustus 2025 di rumah Almarhum Yushadi yang beralamat di Jalan Antasari RT 09 No. 99A, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
- Adapun hilangnya dokumen tidak diketahui secara pasti karena sudah lama tidak dicek dan tidak ditemukan ketika diperlukan untuk keperluan lain.
- Apabila ada pihak yang menemukan dokumen tersebut, dimohon dengan hormat dapat menghubungi pihak keluarga atau ahli waris atas nama: Taufik (+62 852-6595-1601).
- Demikian pengumuman ini dibuat agar dapat menjadi maklum dan sebagai dasar pengurusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WF.
Apresiasi Konfercab GMNI, Bupati Inhil Harapkan Kontribusi Bangun Daerah
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, apresiasi Ko.
Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026,
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, seca.
Sosialisasi dan Harmonisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Inhil, Dirangkai Penyerahan dari Satgas PKH
Indragiri Hilir – Upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib dan berkelan.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Pemkab Inhil Dukung Penuh Sinergi Keamanan Daerah
ndragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati, Muammar Q.
Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







