PILIHAN
Jual Sabu Lagi, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Pernah merasakan dinginnya berada dibalik jeruji besi, tidak juga membuat ZL alias FH (38) merasa jera. Pemuda yang beralamatkan di Jalan H Hasan Ghani, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini, harus kembali masuk sel lantaran melakukan hal serupa.
Residivis ini kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ia diringkus oleh Satres Narkoba Polres Inhil di Wisma A di Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 22.45 WIB.
“Penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap FH di dalam kamar 202 Wisma A dengan disaksikan oleh pemilik dan karyawan wisma,” jelas Heriman melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2016).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil memperoleh Barang Bukti (BB) berupa, 1 paket sabu -sabu di bungkus klep merah dan di balut lakban hitam (berat kotor 2,7 gram), 1 unit timbangan digital hitam, 1 buah dompet kain hitam di dalamnya berisikan 1 buah bong dan botol kaca, 1 tabung kaca, 1 buah sendok dari pipet dan 2 buah jarum pembakar, 1 buah dompet motif kotak di dalam nya berisikan 1 buah gunting dan 1 ikat plastik putih bening, 1 buah tang, 2 buah mancis, uang sejumlah Rp 42 ribu rupiah serta 1 unit HP Samsung warna biru.
“Saat ini pelaku dan BB sudah di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Heriman. (*)
Source: http://pekanbaru.tribunnews.com
Residivis ini kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ia diringkus oleh Satres Narkoba Polres Inhil di Wisma A di Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 22.45 WIB.
“Penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap FH di dalam kamar 202 Wisma A dengan disaksikan oleh pemilik dan karyawan wisma,” jelas Heriman melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2016).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil memperoleh Barang Bukti (BB) berupa, 1 paket sabu -sabu di bungkus klep merah dan di balut lakban hitam (berat kotor 2,7 gram), 1 unit timbangan digital hitam, 1 buah dompet kain hitam di dalamnya berisikan 1 buah bong dan botol kaca, 1 tabung kaca, 1 buah sendok dari pipet dan 2 buah jarum pembakar, 1 buah dompet motif kotak di dalam nya berisikan 1 buah gunting dan 1 ikat plastik putih bening, 1 buah tang, 2 buah mancis, uang sejumlah Rp 42 ribu rupiah serta 1 unit HP Samsung warna biru.
“Saat ini pelaku dan BB sudah di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Heriman. (*)
Source: http://pekanbaru.tribunnews.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








