PILIHAN
Jual Sabu Lagi, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Pernah merasakan dinginnya berada dibalik jeruji besi, tidak juga membuat ZL alias FH (38) merasa jera. Pemuda yang beralamatkan di Jalan H Hasan Ghani, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini, harus kembali masuk sel lantaran melakukan hal serupa.
Residivis ini kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ia diringkus oleh Satres Narkoba Polres Inhil di Wisma A di Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 22.45 WIB.
“Penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap FH di dalam kamar 202 Wisma A dengan disaksikan oleh pemilik dan karyawan wisma,” jelas Heriman melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2016).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil memperoleh Barang Bukti (BB) berupa, 1 paket sabu -sabu di bungkus klep merah dan di balut lakban hitam (berat kotor 2,7 gram), 1 unit timbangan digital hitam, 1 buah dompet kain hitam di dalamnya berisikan 1 buah bong dan botol kaca, 1 tabung kaca, 1 buah sendok dari pipet dan 2 buah jarum pembakar, 1 buah dompet motif kotak di dalam nya berisikan 1 buah gunting dan 1 ikat plastik putih bening, 1 buah tang, 2 buah mancis, uang sejumlah Rp 42 ribu rupiah serta 1 unit HP Samsung warna biru.
“Saat ini pelaku dan BB sudah di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Heriman. (*)
Source: http://pekanbaru.tribunnews.com
Residivis ini kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ia diringkus oleh Satres Narkoba Polres Inhil di Wisma A di Jalan H Sadri Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 22.45 WIB.
“Penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap FH di dalam kamar 202 Wisma A dengan disaksikan oleh pemilik dan karyawan wisma,” jelas Heriman melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2016).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil memperoleh Barang Bukti (BB) berupa, 1 paket sabu -sabu di bungkus klep merah dan di balut lakban hitam (berat kotor 2,7 gram), 1 unit timbangan digital hitam, 1 buah dompet kain hitam di dalamnya berisikan 1 buah bong dan botol kaca, 1 tabung kaca, 1 buah sendok dari pipet dan 2 buah jarum pembakar, 1 buah dompet motif kotak di dalam nya berisikan 1 buah gunting dan 1 ikat plastik putih bening, 1 buah tang, 2 buah mancis, uang sejumlah Rp 42 ribu rupiah serta 1 unit HP Samsung warna biru.
“Saat ini pelaku dan BB sudah di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Heriman. (*)
Source: http://pekanbaru.tribunnews.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS