PILIHAN
Tangkap Ikan dengan Alat dan Bahan Berbahaya, Nelayan Inhil Dikenakan Hukum Adat
Nelayan/Int |
Untuk itulah, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memandang perlu adanya kesepakatan pemberian denda sosial seperti layaknya pemberian hukum adat, karena jika pemberian hukum pidana tidak juga membuat yang menangkap ikan dengan cara yang salah menjadi jera.
''Nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan dan alat berbahaya itu tidak pernah jera. Untuk mengatasi permasalahan ini kami akan menerapkan hukum adat, yang kami fikir akan lebih efektif,'' kata Kepala Dislutkan Inhil, Urip Sukarno.
Salah satu hukum adat tersebut dijelaskan Urip seperti peraturan desa yang dibuat oleh kepala desa masing-masing dan disepakati bersama oleh seluruh masyarakat.''Contohnya, jika menagkap ikan menggunakan racun apabila yang bersangkutan mengadakan pesta, masyarakat yang lain tidak usah datang ke acaranya,'' ujar Urip.
Alasan perlunya kesepakatan adat dikatakan dokter hewan ini, dikarenakan jika hukum pidana prosesnya sangat panjang dan juga harus ada bukti yang cukup sehingga sangat sulit menjerat pelaku dengan bukti yang kuat. Apalagi menurutnya jikapun ada laporan mengenai penangkapan ikan menggunakan bahan dan alat berbahaya tidak bisa langsung dikenakan pidana haruslah diberikan penyuluhan dan peneguran terlebih dahulu.
"Jika menggunakan hukum adat itu tidak perlu ribet, jika mereka memang diketahui masyarakat sekitarnya menangkap ikan dengan cara yang dilarang, kan masyarakat bisa langsung menggunakan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya," ujarnya lagi.
''Cara ini juga tidak menyalahi aturan, karena tertuang di dalam Undang-undang No 30 Tahun 1945 yang didalamnya disebutkan kearipan lokal atau peraturan desa bisa dibuat untuk menciptakan kelestarian alam,'' jelas Urip.(ayu)
Source: goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS