PILIHAN
Tangkap Ikan dengan Alat dan Bahan Berbahaya, Nelayan Inhil Dikenakan Hukum Adat
| Nelayan/Int |
Untuk itulah, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memandang perlu adanya kesepakatan pemberian denda sosial seperti layaknya pemberian hukum adat, karena jika pemberian hukum pidana tidak juga membuat yang menangkap ikan dengan cara yang salah menjadi jera.
''Nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan dan alat berbahaya itu tidak pernah jera. Untuk mengatasi permasalahan ini kami akan menerapkan hukum adat, yang kami fikir akan lebih efektif,'' kata Kepala Dislutkan Inhil, Urip Sukarno.
Salah satu hukum adat tersebut dijelaskan Urip seperti peraturan desa yang dibuat oleh kepala desa masing-masing dan disepakati bersama oleh seluruh masyarakat.''Contohnya, jika menagkap ikan menggunakan racun apabila yang bersangkutan mengadakan pesta, masyarakat yang lain tidak usah datang ke acaranya,'' ujar Urip.
Alasan perlunya kesepakatan adat dikatakan dokter hewan ini, dikarenakan jika hukum pidana prosesnya sangat panjang dan juga harus ada bukti yang cukup sehingga sangat sulit menjerat pelaku dengan bukti yang kuat. Apalagi menurutnya jikapun ada laporan mengenai penangkapan ikan menggunakan bahan dan alat berbahaya tidak bisa langsung dikenakan pidana haruslah diberikan penyuluhan dan peneguran terlebih dahulu.
"Jika menggunakan hukum adat itu tidak perlu ribet, jika mereka memang diketahui masyarakat sekitarnya menangkap ikan dengan cara yang dilarang, kan masyarakat bisa langsung menggunakan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya," ujarnya lagi.
''Cara ini juga tidak menyalahi aturan, karena tertuang di dalam Undang-undang No 30 Tahun 1945 yang didalamnya disebutkan kearipan lokal atau peraturan desa bisa dibuat untuk menciptakan kelestarian alam,'' jelas Urip.(ayu)
Source: goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







