PILIHAN
OJK Tegur Empat Bank di Riau
![]() |
| Kantor pelayanan OJK. Tegur empat bank di Riau/Bisnis.com |
Nurdin Subandi, Kepala OJK Perwakilan Riau, mengatakan sejak Januari hingga saat ini pihaknya telah menegur empat bank swasta, karena kelalaian administrasi. Pihaknya tidak sampai memberikan denda kepada empat bank tersebut, karena segera memperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Yang kami denda itu BPR, karena salah dalam menyampaikan laporan keuangan. Dendanya kan sesuai aturan sekitar Rp100.000-Rp250.000,” katanya di Pekanbaru, Senin (21/7/2014).
Teguran kepada lembaga jasa keuangan di Riau pada semester pertama tahun ini cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, OJK saat ini telah menggunakan sistem aduan yang terintegrasi dengan kantor pusat dan lembaga terkait, sehingga bisa lebih cepat tertangani.
Hingga saat ini sendiri, OJK Perwakilan Riau telah menerima aduan masyarakat terhadap jasa keuangan yang dikeluarkan perbankan, asuransi dan lembaga keuangan non-bank. Laporan tersebut kemudian diklarifikasi kebenarannya, dan diteruskan ke instansi terkait.
Nurdin menuturkan aduan masyarakat tersebut umumnya terkait administrasi perbankan dan perlindungan konsumen dari asuransi yang telah ditutup. “Jika memang permasalahannya ada di dalam kewenangan kami, maka akan kami minta bank itu menyelesaikannya,” ujarnya.
Menurutnya, OJK Perwakilan Riau hanya berwenang untuk mengawasi perbankan, karena lembaga keuangan non-bank, asuransi, dan pasar modal ditangani langsung oleh kantor pusat. Selain itu, persoalan sistem pembayaran pada perbankan juga di luar kewenangan OJK Riau, karena sudah menjadi tanggung jawab Bank Indonesia perwakilan provinsi itu.
Keberadaan OJK di daerah bertujuan untuk secara aktif melanjutkan dan meningkatkan pengawasan industri perbankan, termasuk penguatan Bank Pembangunan Daerah dan BPR milik pemerintah daerah. Selain itu, lembaga itu juga berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan tingkat keyakinan dalam berinvestasi.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau mengusulkan agar OJK membangun kerangka peraturan dan pengawasan lembaga keuangan yang terintegrasi dan komprehensif, untuk mengantisipasi terjadinya persoalan lintas sektoral.
OJK Perwakilan Riau juga diminta untuk melakukan kajian dan evaluasi secara reguler terhadap perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, karena banyaknya indikasi praktik kecurangan terhadap aturan uang muka minimum. Kemudian, OJK juga harus mengevaluasi undian berhadiah yang dilakukan industri perbankan dan asuransi untuk menghimpun dana pihak ketiga. (Bisnis.com)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








