• Sabtu, 04 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

OJK Tegur Empat Bank di Riau

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2014 22:15:54 WIB
Cetak
Kantor pelayanan OJK. Tegur empat bank di Riau/Bisnis
Kantor pelayanan OJK. Tegur empat bank di Riau/Bisnis.com
INHILKLIK.COM, Pekanbaru — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau menegur empat bank swasta dan memberikan denda kepada satu bank perkreditan rakyat (BPR), karena kelalaian administrasi dan pembuatan laporan keuangan.

Nurdin Subandi, Kepala OJK Perwakilan Riau, mengatakan sejak Januari hingga saat ini pihaknya telah menegur empat bank swasta, karena kelalaian administrasi. Pihaknya tidak sampai memberikan denda kepada empat bank tersebut, karena segera memperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku.

 “Yang kami denda itu BPR, karena salah dalam menyampaikan laporan keuangan. Dendanya kan sesuai aturan sekitar Rp100.000-Rp250.000,” katanya di Pekanbaru, Senin (21/7/2014).

Teguran kepada lembaga jasa keuangan di Riau pada semester pertama tahun ini cenderung meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, OJK saat ini telah menggunakan sistem aduan yang terintegrasi dengan kantor pusat dan lembaga terkait, sehingga bisa lebih cepat tertangani.

Hingga saat ini sendiri, OJK Perwakilan Riau telah menerima aduan masyarakat terhadap jasa keuangan yang dikeluarkan perbankan, asuransi dan lembaga keuangan non-bank. Laporan tersebut kemudian diklarifikasi kebenarannya, dan diteruskan ke instansi terkait.

Nurdin menuturkan aduan masyarakat tersebut umumnya terkait administrasi perbankan dan perlindungan konsumen dari asuransi yang telah ditutup. “Jika memang permasalahannya ada di dalam kewenangan kami, maka akan kami minta bank itu menyelesaikannya,” ujarnya.

Menurutnya, OJK Perwakilan Riau hanya berwenang untuk mengawasi perbankan, karena lembaga keuangan non-bank, asuransi, dan pasar modal ditangani langsung oleh kantor pusat. Selain itu, persoalan sistem pembayaran pada perbankan juga di luar kewenangan OJK Riau, karena sudah menjadi tanggung jawab Bank Indonesia perwakilan provinsi itu.

Keberadaan OJK di daerah bertujuan untuk secara aktif melanjutkan dan meningkatkan pengawasan industri perbankan, termasuk penguatan Bank Pembangunan Daerah dan BPR milik pemerintah daerah. Selain itu, lembaga itu juga berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan tingkat keyakinan dalam berinvestasi.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau mengusulkan agar OJK membangun kerangka peraturan dan pengawasan lembaga keuangan yang terintegrasi dan komprehensif, untuk mengantisipasi terjadinya persoalan lintas sektoral.

OJK Perwakilan Riau juga diminta untuk melakukan kajian dan evaluasi secara reguler terhadap perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, karena banyaknya indikasi praktik kecurangan terhadap aturan uang muka minimum. Kemudian, OJK juga harus mengevaluasi undian berhadiah yang dilakukan industri perbankan dan asuransi untuk menghimpun dana pihak ketiga. (Bisnis.com)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network