PILIHAN
Wakil Bupati Rohil Dilaporkan Ke Polisi Karena Berijazah Palsu
![]() |
| Ilustrasi/Net |
"Saya harap Polda Riau mau menangani kasus ini karena menyangkut pejabat publik yang gaji dan jabatannya dibiayai oleh negara. Saya tidak ingin pejabat negara kok menipu institusi pendidikan demi mendapatkan jabatan," kata Faisal Reza saat melapor ke Mapolda Riau.
Pelapor yang mengaku warga Kota Bagansiapiapi, Rohil itu datang sendiri atas nama pribadi. Ia mengatakan memiliki bukti cukup kuat untuk membuktikan adanya indikasi penggunaan ijazah palsu Erianda, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Bupati Rohil pada 12 Juli lalu.
"Saya tahu persis dia (Erianda) tidak pernah sekolah ke luar dari Bagan, kok bisa dapat ijazah," katanya.
Ia mengungkapkan ada indikasi bahwa Erianda memalsukan ijazah Strata-1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI), Jakarta. Berbekal ijazah bermasalah itu, ia mengatakan Erianda bisa menjadi Wakil Bupati Rohil.
Menurut dia, pihak lembaga pendidikan juga telah mengeluarkan surat pernyataan bahwa ijazah Erianda bermasalah, dengan surat No.176K/STIE YAI/V/2014 tanggal 16 Mei 2014.
Ia mengatakan salinan surat yang ditandatangani oleh Ketua YAI Dr. Yosandi Yulius itu ditujukan untuk menjawab surat dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Rohil tentang keabsahan ijazah Erianda pada 12 Mei 2014.
"Ijazah mahasiswa atas nama Erianda dari hasil verifikasi ada ketidaksesuaian," katanya.
Dalam surat tersebut dicantumkan beberapa poin yang mengindikasikan ijazah Erianda tidak otentik, antara lain tanggal kelulusan yang tertera di ijazahnya tidak tercantum di sistem database YAI, dan nama Erianda tidak tercantum dalam buku tanda terima pengambilan ijazah.
Kemudian, berdasarkan verifikasi nomor seri ijazah yang tertera yaitu, nomor 2651.S-1 MKP/IV/2006 ternyata yang tercantum di database YAI adalah milik mahasiswa lain. Nomor tersebut disebut milik dari mahasiswa atas nama Fitri Rahmawati yang lulus pada 6 April 2006.
Keganjilan lainnya, dibalik ijazah milik Erianda tidak terdapat SK BAN-PT, nomor pokok mahasiswa tidak sampai 15 digit, dan jumlah beban SKS Erianda belum terpenuhi. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Erianda hanya menempuh 150 SKS, dari 156 SKS yang seharusnya. Enam SKS yang kurang itu adalah untuk skripsi.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Rohil Samsul Kidul mengatakan pihak pemerintah akan segera membahas laporan tersebut sebelum menentukan sikap selanjutnya.
"Sebelum dilantik jadi Wakil Bupati Rohil, persyaratan Erianda sudah diverifikasi dan ada SKEP dari Kementerian Dalam Negeri juga untuk pengangkatannya. Kalau ijazahnya bermasalah, tidak mungkin bisa dilantik," kata Samsul. (Republika)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








