PILIHAN
Polda Riau Bidik Sejumlah Perusahaan Penerima Solar Bersubsidi
INHILKLIK.COM, Pekanbaru - Setelah menetapkan manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kubang Raya, RY sebagai tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tengah mendalami sejumlah perusahaan yang menerima solar bersubsidi dari tempat tersebut. Sejumlah saksi terus dipanggil dan diperiksa penyidik. "Hilirnya tengah didalami. Kami tengah berusaha mencari perusahaan penerima. Pihak perusahaan sudah dipanggil. Salah satunya PT Bumi Tuah Perkasa," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo melalui penyidik Subdit IV Kompol Hery Haryawan SIK, Senin (14/7/14).
Apakah PT Bumi Tuah Perkasa merupakan penerima solar bersubsidi dari SPBU, Hery belum bisa memastikan. "Itu yang masih kami telusuri," katanya.
Terkait tersangka RY, penyidik menjeratnya dengan pasal kelalaian dan turut serta. RY diduga tahu perbuatan anak buahnya menjual solar bersubsidi ke perusahaan dan tidak melarangnya. "Pemilik SPBU bernama Hj latifah tidak terlibat. Ia menyerahkan pengurusan SPBU ke RY. Tersangka RY belum ditahan karena mengalami penyakit komplikasi," kata Hery.
Dijelaskan Hery, SPBU tersebut digrebek polisi pada tanggal 19 Juni 2014. Selain RY, penyidik sudah mengantongi 5 tersangka. Mereka adalah Ha, pengawas SPBU, dua operator SPBU berinisial Au dan Ok serta sopir tangki berinisial Ra dan Af.
Dalam kasus ini, penyidik menyita empat unit truck tangki yang berisi BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Diamankan juga 13.000 liter solar.
Menurut Hery, bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU seharga Rp 5.800. Solar akan dijual ke perusahaan. "Perusahaan tidak boleh memakai solar bersubsidi dan hanya diperbolehkan membeli solar harga industri sebesar Rp 11 ribu sampai Rp 12 ribu," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam 6 tahun penjara. Mereka dijerat dengan pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (Riauterkini)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







