• Kamis, 01 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Walikota Pekanbaru Dilaporkan ke KPK

Redaksi

Jumat, 30 Mei 2014 22:32:01 WIB
Cetak
http://www.goriau.com/assets/imgbank/29052014/d45881f2fe82ec5a7056abymx-19850.jpg
Bus Tranmetro Pekanbaru/goriau.com
INHILKLIK.COM, Pekanbaru - Dibalik pengadaan bus untuk kepentingan umum, ternyata juga ''terselip'' niat tak baik dengan mengambil keuntungan pribadi. Paling tidak begitulah yang terjadi pada pengadaan bus Trans Metro Pekanbaru yang diduga terdapat tindak pidana korupsi, akibatnya Walikota Pekanbaru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tindak pidana korupsi itu disampaikan oleh Lembaga Anti Korupsi Independen, Arifin Wardiyanto kepada KPK, Rabu (28/5/2014). Selain melaporkan Walikota Pekanbaru, Lembaga Anti Korupsi Independen juga melaporkan Direktur PD. Pembangunan Kota Pekanbaru (BUMD).

Dalam laporannya, Lembaga Anti Korupsi Independen mengatakan, pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru sejumlah 50 unit pada bulan Juni 2013 disewa dari PT Pracico Multi Finance selama enam bulan. Dalam hal ini Pemko Pekanbaru menyuntikan dana dari APBD Pemko Pekanbaru tahun 2013 sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah), digunakan untuk biaya sewa bus 50 unit selama enam bulan sebesar Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah), sisanya untuk membiayai subsidi ongkos penumpang.

Penyertaan modal dari Pemko Pekanbaru kepada PD Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah disetujui oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru sebenarnya adalah untuk investasi dengan membeli 50 unit bus baru dengan cara sewa guna usaha dengan hak opsi, tetapi faktanya telah dialihkan menjadi sewa guna usaha tanpa hak opsi yang perlakuannya sama dengan sewa menyewa biasa, dan 50 unit bus yang disewa dari PT Pracico Multi Finance adalah bus bekas. Dengan demikian dalam hal ini penyewaan 50 unit bus bekas tersebut dilakukan secara ilegal karena tidak atas persetujuan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

Alasan Walikota Pekanbaru bahwa sewa guna usaha tanpa hak opsi adalah lebih efisien dan murah, namun faktanya biaya penyertaan modal yang dikucurkan Pemko Pekanbaru jumlahnya sangat tinggi , jadi sangatlah tidak wajar bila anggaran miliaran rupiah tersebut untuk membiayai sewa 50 unit bus bekas BRT (Bus Rapid Transit) Kota Bandar Lampung.

Pada bulan Januari 2014 diadakan perjanjian baru sewa guna usaha tanpa hak opsi antara PD Pembangunan Kota Pekanbaru dengan PT Pracico Multi Finance tanpa proses lelang ulang. PD Pembangunan Kota Pekanbaru menyewa 50 unit bus pada PT Pracico Multi Finance dengan biaya sebesar Rp 12.210.000.000 (dua belas miliar dua ratus sepuluh juta rupiah) selama satu tahun.

''Hasil investigasi kami bahwa proses lelang pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru tersebut cacat hukum, karena adanya persekongkolan antara PD Pembangunan Kota Pekanbaru, PT Pracico Multi Finance dan Walikota Pekanbaru. Salah satu bukti adanya persekongkolan dalam proses lelang tersebut adalah bahwa pada saat penambahan armada bus sebanyak 25 unit senilai Rp 6,1 miliar lebih pada pelelangan LPSE Kota Pekanbaru tahun 2014 dan pengoperasiannya dimulai pada bulan April 2014 namun sejak tanggal 4 Oktober 2013 bus-bus tersebut sudah disiapkan dan disimpan di Taluk Kuantan,'' jelas Arifin Wardiyanto.

Bahwa pada bulan Januari 2014 telah dikandangkan 20 unit Bus Trans Metro Pekanbaru exiting bantuan dari Kementrian Perhubungan RI dengan alasan yang tidak masuk akal. Pada saat bus-bus tersebut dikandangkan dengan tiba-tiba, sebelumnya telah diadakan pemeriksaan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, hasil pemeriksaan dinyatakan dalam keadaan laik jalan dan hanya dua unit yang masih dalam perbaikan engine (overhaul).

Dalam hal ini perlu dipertanyakan mengapa bus-bus tersebut tidak dioperasikan, padahal bus bantuan Kementrian Perhubungan RI yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tersebut terawat dengan baik, bahkan setiap tahun sekali sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2013 mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha bidang transportasi dari Kementrian Perhubungan RI.

''Kami mohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru. Sebagai petunjuk dengan ini kami informasikan bahwa pada saat ini BPK RI Perwakilan Provinsi Riau sedang melakukan audit atas pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru tersebut, salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah adanya SK Walikota Pekanbaru yang menyangkut pengoperasian Bus Trans Metro Pekanbaru,'' tutupnya. (goriau/rls)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 6 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 7 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network