PILIHAN
Walikota Pekanbaru Dilaporkan ke KPK
![]() |
| Bus Tranmetro Pekanbaru/goriau.com |
Laporan tindak pidana korupsi itu disampaikan oleh Lembaga Anti Korupsi Independen, Arifin Wardiyanto kepada KPK, Rabu (28/5/2014). Selain melaporkan Walikota Pekanbaru, Lembaga Anti Korupsi Independen juga melaporkan Direktur PD. Pembangunan Kota Pekanbaru (BUMD).
Dalam laporannya, Lembaga Anti Korupsi Independen mengatakan, pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru sejumlah 50 unit pada bulan Juni 2013 disewa dari PT Pracico Multi Finance selama enam bulan. Dalam hal ini Pemko Pekanbaru menyuntikan dana dari APBD Pemko Pekanbaru tahun 2013 sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah), digunakan untuk biaya sewa bus 50 unit selama enam bulan sebesar Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah), sisanya untuk membiayai subsidi ongkos penumpang.
Penyertaan modal dari Pemko Pekanbaru kepada PD Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah disetujui oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru sebenarnya adalah untuk investasi dengan membeli 50 unit bus baru dengan cara sewa guna usaha dengan hak opsi, tetapi faktanya telah dialihkan menjadi sewa guna usaha tanpa hak opsi yang perlakuannya sama dengan sewa menyewa biasa, dan 50 unit bus yang disewa dari PT Pracico Multi Finance adalah bus bekas. Dengan demikian dalam hal ini penyewaan 50 unit bus bekas tersebut dilakukan secara ilegal karena tidak atas persetujuan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Alasan Walikota Pekanbaru bahwa sewa guna usaha tanpa hak opsi adalah lebih efisien dan murah, namun faktanya biaya penyertaan modal yang dikucurkan Pemko Pekanbaru jumlahnya sangat tinggi , jadi sangatlah tidak wajar bila anggaran miliaran rupiah tersebut untuk membiayai sewa 50 unit bus bekas BRT (Bus Rapid Transit) Kota Bandar Lampung.
Pada bulan Januari 2014 diadakan perjanjian baru sewa guna usaha tanpa hak opsi antara PD Pembangunan Kota Pekanbaru dengan PT Pracico Multi Finance tanpa proses lelang ulang. PD Pembangunan Kota Pekanbaru menyewa 50 unit bus pada PT Pracico Multi Finance dengan biaya sebesar Rp 12.210.000.000 (dua belas miliar dua ratus sepuluh juta rupiah) selama satu tahun.
''Hasil investigasi kami bahwa proses lelang pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru tersebut cacat hukum, karena adanya persekongkolan antara PD Pembangunan Kota Pekanbaru, PT Pracico Multi Finance dan Walikota Pekanbaru. Salah satu bukti adanya persekongkolan dalam proses lelang tersebut adalah bahwa pada saat penambahan armada bus sebanyak 25 unit senilai Rp 6,1 miliar lebih pada pelelangan LPSE Kota Pekanbaru tahun 2014 dan pengoperasiannya dimulai pada bulan April 2014 namun sejak tanggal 4 Oktober 2013 bus-bus tersebut sudah disiapkan dan disimpan di Taluk Kuantan,'' jelas Arifin Wardiyanto.
Bahwa pada bulan Januari 2014 telah dikandangkan 20 unit Bus Trans Metro Pekanbaru exiting bantuan dari Kementrian Perhubungan RI dengan alasan yang tidak masuk akal. Pada saat bus-bus tersebut dikandangkan dengan tiba-tiba, sebelumnya telah diadakan pemeriksaan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, hasil pemeriksaan dinyatakan dalam keadaan laik jalan dan hanya dua unit yang masih dalam perbaikan engine (overhaul).
Dalam hal ini perlu dipertanyakan mengapa bus-bus tersebut tidak dioperasikan, padahal bus bantuan Kementrian Perhubungan RI yang dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tersebut terawat dengan baik, bahkan setiap tahun sekali sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2013 mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha bidang transportasi dari Kementrian Perhubungan RI.
''Kami mohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru. Sebagai petunjuk dengan ini kami informasikan bahwa pada saat ini BPK RI Perwakilan Provinsi Riau sedang melakukan audit atas pengadaan Bus Trans Metro Pekanbaru tersebut, salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah adanya SK Walikota Pekanbaru yang menyangkut pengoperasian Bus Trans Metro Pekanbaru,'' tutupnya. (goriau/rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








