• Kamis, 02 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

5 Terdakwa Korupsi Tanggul di Disbun Inhil Dituntut Sesuai Perannya

Redaksi

Senin, 03 Februari 2014 22:52:46 WIB
Cetak
http://www.riau24.com/assets/news/03022014/riau24_mrffx_16795.jpg
Wilyamson, SH Kasi Pidsus Kejari Tembilahan
Pekanbaru (Inhilklik) - Jaksa Penuntut Umum Kejari Tembilahan menuntut hukuman bervariasi terhadap terdakwa korupsi Pembangunan tanggul mekanik pada Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil tahun 2011 di Parit Bedari Rumus/ Dusun Brongos Desa Bekawan Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil antara bulan Agustus sampai bulan Desember tahun 2011.

Wilyamson, SH Kasi Pidsus Kejari Tembilahan selaku Jaksa Penuntut Umum Kejari Tembilahan dalam sidang perkara korupsi tersebut kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Senin (3/2/14) mengatakan, tuntutan terhadap pelaku didasarkan pada peran masing-masing terdakwa.

“ Para terdakwa berbeda perannya dalam perkara ini. Selain itu terdakwa ada yang sudah mengembalikan kerugian negara, ada juga yang tidak. Itu menjadi pertimbangan tuntutan kita,” ujar Wilyamson. 

Adapun tuntutan terhadap kelima terdakwa dihadapan ketua majelis hakim Masrizal SH dan Isnurul SH yaitu Dwiyanto Bin Sunarjo selaku PPTK terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dituntut 5 tahun penjara denda 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

M. Nur bin Samsudin terdakwa II selaku Kuasa Pengguna Anggara dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 4 bulan penjara.

Terdakwa III H. Damiat dituntut 6 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang undang nomor  20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana

Hari Sampurna Direktur CV Trimakmur dituntut 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta. Selain itu terdakwa Hari Sampurna dituntut membayar uang pengganti kerugian negara Rp.180.227.429 apabila tidak dibayar diganti pidana penjara 3 tahun 6 bulan.

Terdakwa Aris Muhadi SE Direktur CV Palupi dituntut 6 tahun 6 bulan penjara denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 108.606.273 jika tidak dibayar diganti hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Setelah pembacaan tuntutan oleh JPU sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan untuk pembelaan (pledoi) terdakwa. 

Sementara itu kuasa hukum terdakwa Khairul Azwar Anas, SH mengatakan tuntutan JPU tidak berdasar. Menurut Khairul seharusnya Kepala Dinas Perkebunan Inhil dan Konsultan Pengawas juga diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Karena konsultan pengawas juga menerima pembayaran walau pekerjaannya nol persen. | r24



Source: riau24.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network