PILIHAN
Komisi II Pertanyakan Kebijakan Pemerintah
Tembilahan (Inhilklik) - Komisi II DPRD Inhil mempertanyakan kebijakan Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan dalam memberikan rekomendasi untuk perusahaan yang terkesan tergesa-gesa. Pasalnya, permasalahan perusahaan perkebunan yang beberapa bulan terakhir ini, menjadi perhatian khusus rencananya akan dibawa dalam rapat gabungan bersama seluruh pihak terkait. Namun BLH dan Disbun tetap memproses dan melakukan rapat untuk memproses rekomendasi dengan pihak perusahaan.
“Ini yang kita ingin tahu ini ada apa, mengapa mengeluarkan rekomendasi terkesan tergesa. Harusnya pemerintah dalam hal ini BLH dan Disbun dapat bijak memberikan rekomendasi karena ini menyangkut lahan masyarakat yang akan digunakan perusahaan dengan sistim yang kita nilai merugikan masyarakat,” jelas Junaidi, selaku Ketua Komisi II DPRD Inhil.
Sebelumnya, Junaidi telah meminta Dinas Perkebunan diminta, tidak tergesa-gesa memberikan rekomendasi apapun kepada pihak persahaan yang meminta rekomendasi perizinan mendirikan perusahaan perkebunan di Kabupaten Inhil. Menurutnya, meski dapat memenuhi persyarakat pengurusan Analisa dampak Lingkuangan (Amdal), prosedur tersebut dinilai tidak dapat mewakili segala prosedur yang harus dipenuhi perusahaan.
“Banyak dampak yang harus benar-benar dikaji dengan bijak terkait keberadaan dan sistim perusahaan tersebut, sebelum perusahaan tersebut dapat benar-benar mengambil keuntungan SDA negeri ini,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini sangat berkaitan dengan aspek sosial ekonomi masyarakat yang bisa menmbulkan dapak yang tidak baik mengingat sistim bagi hasil perusahaan yang merugikan masyarakat sebagai pemiliki lahan. Terkait izin perusahaan, Komisi II DPRD Inhil akan tetap melakkan rapat gabungan membahas permasalahan secara komplit. (*)
Source: haluanriaupress.com
“Ini yang kita ingin tahu ini ada apa, mengapa mengeluarkan rekomendasi terkesan tergesa. Harusnya pemerintah dalam hal ini BLH dan Disbun dapat bijak memberikan rekomendasi karena ini menyangkut lahan masyarakat yang akan digunakan perusahaan dengan sistim yang kita nilai merugikan masyarakat,” jelas Junaidi, selaku Ketua Komisi II DPRD Inhil.
Sebelumnya, Junaidi telah meminta Dinas Perkebunan diminta, tidak tergesa-gesa memberikan rekomendasi apapun kepada pihak persahaan yang meminta rekomendasi perizinan mendirikan perusahaan perkebunan di Kabupaten Inhil. Menurutnya, meski dapat memenuhi persyarakat pengurusan Analisa dampak Lingkuangan (Amdal), prosedur tersebut dinilai tidak dapat mewakili segala prosedur yang harus dipenuhi perusahaan.
“Banyak dampak yang harus benar-benar dikaji dengan bijak terkait keberadaan dan sistim perusahaan tersebut, sebelum perusahaan tersebut dapat benar-benar mengambil keuntungan SDA negeri ini,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini sangat berkaitan dengan aspek sosial ekonomi masyarakat yang bisa menmbulkan dapak yang tidak baik mengingat sistim bagi hasil perusahaan yang merugikan masyarakat sebagai pemiliki lahan. Terkait izin perusahaan, Komisi II DPRD Inhil akan tetap melakkan rapat gabungan membahas permasalahan secara komplit. (*)
Source: haluanriaupress.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







