• Selasa, 02 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

4 Saksi Didatangkan dari Inhil untuk Perkara Korupsi Tanggul Mekanik

Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2013 07:03:00 WIB
Cetak
http://image.tribun-maluku.com/Kasus-Korupsi.jpg
Ilustrasi/Nt
Pekanbaru (Inhilklik) - Hari Sampurna, terdakwa kasus Tanggul Mekanik di Kabupaten Indragiri Hilir kembali disidang, dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (23/10/2013) sore. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Beni Yabert, SH menghadirkan 4 saksi.

Masing-masing saksi tersebut diantaranya Untung, M. Rison , Koswari, dan Johan. Mereka dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memberi keterangan mengenai kasus tanggul mekanik yang lagi memanas di Inhil tersebut.

Seperti diketahui, pada tanggal 4 Maret 2011 Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Disbun menyediakan anggaran pelaksanaan program Peningkatan Penerapan Teknologi dan Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna yang anggaran untuk pelaksaan program tersebut dialokasikan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.632.270.500.

Dari dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp 1.676.000.000 untuk 9 paket pekerjaan berupa pembangunan tanggul dan normalisasi saluran sepanjang 47,5 Km.

Dari anggaran tersebut PT Tri Makmur mendapatkan proyer berupa 3 paket pekerjaan.

Pada kenyataan 3 paket tersebut tidak terealisasi sama sekali. Ketiga paket tersebut yakni normalisasi saluran parit beruang sepanjang 3 km dan parit pinang sepanjang 3 Km di Desa Simpang Gaung dengan nilai kontrak Rp 227.300.000, kemudian pembangunan tanggul mekanik di parit dusun teluk lama, kelurahan Taga Raja, sepanjang 3 Km dan desa Gebaran 3 Km, dengan nilai kontrak Rp. 208.800.000 dan selanjut Pembangunan tanggul di desa Sungai Danai sepanjang 4 Km dan desa Teluk Nibung 4 Km dengan nilai kontrak Rp. 279.500.000.

Dari 3 paket proyek tersebut direktur PT.Tri Makmur, Hari Sampurna telah mengajukan pencairan uang muka sebesar 30 persen dan telah dicairkan dengan jumlah keseluruhan Rp. 214.680.000.

Namun pada kenyataan setelah menerima dana tersebut pekerjaan tidak terealisasi sama sekali sampai tanggal 26 September 2011, sehingga pada tanggal 13 September 2011 setelah teguran kedua dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terdakwa masih tidak melakukan pekerjaannya.

Dengan hal itu maka PPK melakukan pemutusan surat perjanjian kontrak dengan PT. Tri Makmur.

Atas perbuatan terdakwa, Hari Sempurna yang merugikan keuangan Negara diancam dalam Pasal 2 dan pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. (*)



Source: gooriau.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

Peristiwa

Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

Jumat, 12 September 2025 - 21:15:15 WIB

Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .

Peristiwa

SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21:10 WIB

TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
02 Juni 2026
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
27 Mei 2026
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
27 Mei 2026
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
24 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
23 Mei 2026
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
23 Mei 2026
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
22 Mei 2026
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
22 Mei 2026
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
20 Mei 2026
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
  • 2 Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
  • 3 APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
  • 4 Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
  • 5 Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
  • 6 Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
  • 7 Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network