PILIHAN
Mantan Kadishutbun Inhil Divonis 6 Tahun Penjara
Ilustrasi/Net |
Vonis dibacakan ketua hakim, JPL Tobing, Kamis (10/10/2013) malam. Syafrinal dijerat Pasal 3 junto Pasal 18 Undang Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1.
Selain hukuman penjara, Syafrinal dihukum membayar denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan penjara. Tidak hanya itu, Syafrinal juga diwajibkan bayar uang pengganti sebesar Rp3.516.871.620.
Hukuman itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustina SH. Sebelumnya, jaksa menuntut Syafrinal dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sama sedangkan uang pengganti kerugian negara Rp5,4 miliar atau subider 4 tahun penjara.
Kasus berawal pada 2008. Saat itu Dishutbun Inhil berencana mengendalikan kerusakan lahan dan hutan akibat perembesan air laut dengan membuat proyek P2TA. Proyek itu dianggarkan dengan dana Rp10 miliar dengan realisasi Rp9 miliar.
Dalam perjalanannya proyek ini selesai tapi tak lama kemudian, tanggul tidak bertahan lama. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara Rp 5 miliar lebih. (halloriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Depresi, Warga Siak Bakar Rumah Sendiri
INHILKLIK - Warga berinisial TE (43) nekat membakar rumahnya sendiri yang berada di Jalan Gajah T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS