PILIHAN
Gawat, KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Kampung Anas Maamun
Pekanbaru (Inhilklik) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Pedamanan I dan II di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Diketahui, jembatan senilai miliaran rupiah ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya, perusahaan yang juga terlibat suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Jika dugaan ini dilaporkan secara resmi, maka sesuai dengan prosedurnya, KPK akan mempelajarinya terlebihdahulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi, Minggu (29/9/2013).
Sebelumnya sekelompok massa mahasiswa Rokan Hilir (Rohil), Riau, sempat menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam aksinya itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) menuntut agar lembaga tersebut segera memproses indikasi korupsi proyek Jembatan Padamanan I dan Padamanan II di Rohil.
Koordinator aksi, Iconk, meminta KPK supaya menangkap Bupati Kabupaten Rohil Anas Maamun dengan dugaan kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.
Ia meminta KPK untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi proyek tersebut karena dianggap tak sesuai serta terjadi penggelemungan anggaran.
"Ada indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun, dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 milia," katanya.
Namun pada kenyataannya, kata dia, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamanan I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen.
"Namun dari data lapangan pengerjaan pembatan Pedamanan I baru sampai 62,75 persen dengan dana Rp 147,40 miliar dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar," katanya.
Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II, kata dia, dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen, ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. "Artinya total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 54.44 miliar," katanya.
Juru KPK Johan Budi mengatakan, pihak akan mencari tahu apakah indikasi tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke KPK atau belum. "Masayarakat berhak untuk melaporkan setiap adanya indikasi korupsi KPK. Tidak mengenal golongan atau jabatan orang itu," katanya.
Johan menjelaskan, setiap laporan atau pengaduan, biasanya akan dipelajari, baik itu terkait dokumen-dokumennya dan lainnya.
"Setelah itu, baru kemudian tindaklanjut berikutnya. Apakah kepala daerah juga akan diperiksa, itu nanti," kata Johan Budi. (goriau)
Diketahui, jembatan senilai miliaran rupiah ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya, perusahaan yang juga terlibat suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Jika dugaan ini dilaporkan secara resmi, maka sesuai dengan prosedurnya, KPK akan mempelajarinya terlebihdahulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi, Minggu (29/9/2013).
Sebelumnya sekelompok massa mahasiswa Rokan Hilir (Rohil), Riau, sempat menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam aksinya itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) menuntut agar lembaga tersebut segera memproses indikasi korupsi proyek Jembatan Padamanan I dan Padamanan II di Rohil.
Koordinator aksi, Iconk, meminta KPK supaya menangkap Bupati Kabupaten Rohil Anas Maamun dengan dugaan kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.
Ia meminta KPK untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi proyek tersebut karena dianggap tak sesuai serta terjadi penggelemungan anggaran.
"Ada indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun, dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 milia," katanya.
Namun pada kenyataannya, kata dia, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamanan I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen.
"Namun dari data lapangan pengerjaan pembatan Pedamanan I baru sampai 62,75 persen dengan dana Rp 147,40 miliar dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar," katanya.
Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II, kata dia, dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen, ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. "Artinya total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 54.44 miliar," katanya.
Juru KPK Johan Budi mengatakan, pihak akan mencari tahu apakah indikasi tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke KPK atau belum. "Masayarakat berhak untuk melaporkan setiap adanya indikasi korupsi KPK. Tidak mengenal golongan atau jabatan orang itu," katanya.
Johan menjelaskan, setiap laporan atau pengaduan, biasanya akan dipelajari, baik itu terkait dokumen-dokumennya dan lainnya.
"Setelah itu, baru kemudian tindaklanjut berikutnya. Apakah kepala daerah juga akan diperiksa, itu nanti," kata Johan Budi. (goriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS