PILIHAN
Gawat, KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Kampung Anas Maamun
Pekanbaru (Inhilklik) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Pedamanan I dan II di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Diketahui, jembatan senilai miliaran rupiah ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya, perusahaan yang juga terlibat suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Jika dugaan ini dilaporkan secara resmi, maka sesuai dengan prosedurnya, KPK akan mempelajarinya terlebihdahulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi, Minggu (29/9/2013).
Sebelumnya sekelompok massa mahasiswa Rokan Hilir (Rohil), Riau, sempat menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam aksinya itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) menuntut agar lembaga tersebut segera memproses indikasi korupsi proyek Jembatan Padamanan I dan Padamanan II di Rohil.
Koordinator aksi, Iconk, meminta KPK supaya menangkap Bupati Kabupaten Rohil Anas Maamun dengan dugaan kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.
Ia meminta KPK untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi proyek tersebut karena dianggap tak sesuai serta terjadi penggelemungan anggaran.
"Ada indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun, dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 milia," katanya.
Namun pada kenyataannya, kata dia, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamanan I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen.
"Namun dari data lapangan pengerjaan pembatan Pedamanan I baru sampai 62,75 persen dengan dana Rp 147,40 miliar dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar," katanya.
Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II, kata dia, dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen, ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. "Artinya total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 54.44 miliar," katanya.
Juru KPK Johan Budi mengatakan, pihak akan mencari tahu apakah indikasi tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke KPK atau belum. "Masayarakat berhak untuk melaporkan setiap adanya indikasi korupsi KPK. Tidak mengenal golongan atau jabatan orang itu," katanya.
Johan menjelaskan, setiap laporan atau pengaduan, biasanya akan dipelajari, baik itu terkait dokumen-dokumennya dan lainnya.
"Setelah itu, baru kemudian tindaklanjut berikutnya. Apakah kepala daerah juga akan diperiksa, itu nanti," kata Johan Budi. (goriau)
Diketahui, jembatan senilai miliaran rupiah ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya, perusahaan yang juga terlibat suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Jika dugaan ini dilaporkan secara resmi, maka sesuai dengan prosedurnya, KPK akan mempelajarinya terlebihdahulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi, Minggu (29/9/2013).
Sebelumnya sekelompok massa mahasiswa Rokan Hilir (Rohil), Riau, sempat menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam aksinya itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) menuntut agar lembaga tersebut segera memproses indikasi korupsi proyek Jembatan Padamanan I dan Padamanan II di Rohil.
Koordinator aksi, Iconk, meminta KPK supaya menangkap Bupati Kabupaten Rohil Anas Maamun dengan dugaan kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.
Ia meminta KPK untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi proyek tersebut karena dianggap tak sesuai serta terjadi penggelemungan anggaran.
"Ada indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun, dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 milia," katanya.
Namun pada kenyataannya, kata dia, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamanan I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen.
"Namun dari data lapangan pengerjaan pembatan Pedamanan I baru sampai 62,75 persen dengan dana Rp 147,40 miliar dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar," katanya.
Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II, kata dia, dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen, ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. "Artinya total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 54.44 miliar," katanya.
Juru KPK Johan Budi mengatakan, pihak akan mencari tahu apakah indikasi tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke KPK atau belum. "Masayarakat berhak untuk melaporkan setiap adanya indikasi korupsi KPK. Tidak mengenal golongan atau jabatan orang itu," katanya.
Johan menjelaskan, setiap laporan atau pengaduan, biasanya akan dipelajari, baik itu terkait dokumen-dokumennya dan lainnya.
"Setelah itu, baru kemudian tindaklanjut berikutnya. Apakah kepala daerah juga akan diperiksa, itu nanti," kata Johan Budi. (goriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








