• Jumat, 24 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Gawat, KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Kampung Anas Maamun

Redaksi

Ahad, 29 September 2013 03:07:00 WIB
Cetak
Pekanbaru (Inhilklik) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Pedamanan I dan II di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Diketahui, jembatan senilai miliaran rupiah ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya, perusahaan yang juga terlibat suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).

"Jika dugaan ini dilaporkan secara resmi, maka sesuai dengan prosedurnya, KPK akan mempelajarinya terlebihdahulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi, Minggu (29/9/2013).

Sebelumnya sekelompok massa mahasiswa Rokan Hilir (Rohil), Riau, sempat menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dalam aksinya itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) menuntut agar lembaga tersebut segera memproses indikasi korupsi proyek Jembatan Padamanan I dan Padamanan II di Rohil.

Koordinator aksi, Iconk, meminta KPK supaya menangkap Bupati Kabupaten Rohil Anas Maamun dengan dugaan kuat terlibat proyek pembangunan Jembatan Pedamanan I dan II tahun anggaran 2008- 2010 yang merugikan negara mencapai Rp 54,44 miliar.

Ia meminta KPK untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi proyek tersebut karena dianggap tak sesuai serta terjadi penggelemungan anggaran.

"Ada indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan Bupati Anas Maamun, dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh oleh hukum. Dana APBD 2008-2010 itu dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal nomor : 630/KONTRAK-JPI/MY/2008/47.80, PT Waskita Karya Menawarkan harga proyek itu sebesar Rp 422,48 milia," katanya.

Namun pada kenyataannya, kata dia, anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya, pengerjaan Jembatan Pedamanan I dan II 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48 persen.

"Namun dari data lapangan pengerjaan pembatan Pedamanan I baru sampai 62,75 persen dengan dana Rp 147,40 miliar dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar," katanya.

Untuk pembangunan Jembatan Pedamanan II, kata dia, dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen, ternyata hasilnya baru 48,27 persen dengan jumlah dana Rp 110,75 miliar sehingga negara dirugikan Rp 45,67 miliar. "Artinya total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 54.44 miliar," katanya.

Juru KPK Johan Budi mengatakan, pihak akan mencari tahu apakah indikasi tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke KPK atau belum. "Masayarakat berhak untuk melaporkan setiap adanya indikasi korupsi KPK. Tidak mengenal golongan atau jabatan orang itu," katanya.

Johan menjelaskan, setiap laporan atau pengaduan, biasanya akan dipelajari, baik itu terkait dokumen-dokumennya dan lainnya.

"Setelah itu, baru kemudian tindaklanjut berikutnya. Apakah kepala daerah juga akan diperiksa, itu nanti," kata Johan Budi. (goriau)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

Peristiwa

Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

Jumat, 12 September 2025 - 21:15:15 WIB

Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .

Peristiwa

SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21:10 WIB

TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.

Peristiwa

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Jumat, 09 Mei 2025 - 11:55:51 WIB

Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.

Peristiwa

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Kamis, 08 Mei 2025 - 22:40:03 WIB

Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network