• Selasa, 30 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Asisten II Pemkab Inhil Akui Terima Uang Rp1 Miliar

Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2013 02:52:00 WIB
Cetak
http://fokusriau.com/foto_berita/medium_69korupsi-vaksin-meningitis-pekanbaru-dilimpahkan-ke-pengadilan.jpgPekanbaru (Inhilklik) - Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Syafrinal Hedi yang terseret dalam kasus dugaan korupsi Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air hanya bisa tertunduk lesu ketika harus mengakui perbuatannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (28/8) siang.

Dugaan korupsi yang merugikan negara Rp5,4 miliar itu dilakukannya ketika menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Inhil. Proyek dengan anggaran Rp9 miliar ini, tidak dikerjakan sesuai kontrak. "Saya mengaku bersalah atas perbuatan saya. Dan saya siap mengembalikan Rp1 miliar dari kerugian negara," kata Syafrinal kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jon Pantas Tobing.

Pengembalian uang tersebut, karena Syafrinal mengaku kecipratan dana dari kerugian yang ditimbulkan. "Saya ditransfer uang oleh bendahara proyek. Jumlahnya Rp1 miliar. Dana ini diberikan secara bertahap," kata Syafrinal mengaku seperti dilansir fokusriau.com

Pengembalian kerugian negara ini, menurut Syafrinal, akan dilakukannya sebelum Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kejari Tembilahan, Hendri SH membacakan amar tuntutan dua pekan lagi. "Sebelum JPU membacakan tuntutan, uang yang saya nikmati ini akan saya kembalikan lagi. Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan yang meringankan," ujarnya kepada hakim.

Sewaktu hakim menanyakan untuk apa saja Rp1 miliar itu digunakannya, Syafrinal terkesan malu-malu. Ia hanya menjawab, uang itu untuk keperluan pribadi selama menjalankan tugas kedinasan. Diapun membantah kalau uang tersebut diberikan kepada keluarga atau orang yang mempunyai hubungan dekat dengan dirinya. "Murni untuk tugas kedinasan," ujarnya.

Sidang yang diagendakan untuk pemeriksaannya sebagai terdakwa terungkap ada Rp2,5 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Syafrinal membantah, nilai itu dinikmatinya. "Saya tidak ada kebagian. Ada beberapa pihak yang mendapatkannya. Siapa saja orangnya, saya lupa. Kalau saya bawa data yang lama, mungkin bisa menjelaskannya," tukasnya.

Mendengar pernyataannya ini, hakim memancing dirinya untuk mengatakan bahwa uang itu diberikan ke penguasa atau atasannya di Inhil. Namun, ia tetap saja tertutup dan tidak mau membeberkan fakta sesungguhnya.

Tak hanya Rp2,5 miliar, ada lagi Rp1,5 miliar lebih yang menghilang tanpa penggunaan yang jelas. Setelah dikorek hakim, uang itu digunakannya untuk menutupi anggaran sejumlah proyek di Dishutbun Inhil, tahun 2005 dan 2007. "Proyek 2006 dan 2007 ada anggaran yang kurang. Takut menjadi temuan, sejumlah anggaran di proyek ini dialihkan untuk menutupi proyek tahun 2006 dan 2007," jelasnya.

Proyek ini, menurut Syafrinal, memang tidak dilelang. Sejumlah pihak yang dekat dengan dirinya mendapat proyek. Berapa jumlah pihak yang mendapat, ia tidak ingat. "Banyak yang mulia. Soalnya, saya tidak punya data lagi," tuturnya. Diakhir pemeriksaan sebagai terdakwa, Syafrinal mengaku menyesal dan bersalah, karena merugikan negara Rp5,4 miliar. Dalam kasus ini, Syafrinal tidak menghadirkan saksi yang meringankan. Ia terlihat pasrah, karena memang sudah mengaku salah.

Setelah mendengar pengakuannya ini, hakim menutup persidangan dan dilanjutkan dua pekan lagi. Agendanya pembacaan tuntutan pidana dari jaksa penuntut. Informasi yang dirangkum, Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air diadakan untuk mengatasi kerusakan lahan, karena abrasi air laut. Caranya, dengan membangun sejumlah tanggul di wilayah yang terkena abrasi.

Proyek itu dianggarkan Rp10 miliar dengan realisasi Rp9 miliar. Dalam perjalanannya proyek ini selesai. Namun, berdasarkan penyidikan, tanggul yang dibangun tidak bertahan lama, karena dibangun tidak sesuai kontrak. (frc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network