PILIHAN
Kemenag Inhil Mulai Bagikan Kopor JCH
Tembilahan (Inhilklik) – Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), mulai Rabu 28/8,mulai
bagikan Kopor kepada Jemaah Calon Haji,yang mana kopor tersebut akan
diisi oleh JCH seterusnya untuk diserahkan kembali kepada kantor kemenag kab.Inhil paling lambat tanggal 10 September 2013.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Inhil, Drs. H. Azhari, MA, melalui Kasi Haji dan Umrah, H.Harun,S.Ag, yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, ” Mulai Hari Rabu, Kemenag sudah mendistribusikan kopor kepada JCH” ungkapnya seperti dilansir riau.kemenag.go.id.
Lebih lanjut H.Harun menuturkan bahwa adapun barang yang TIDAK diperkenankan
dibawa/dimasukan dalam koper besar dan tas tentengan (Hand Bag) seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai, minyak tanah/goreng, kompor/lampu gas, bahan peledak/bom, senjata api, cairan(kecap,cuka) dan air jam-jam.
H.Harun juga menjelaskan bahwa kemenag sudah mengadakan rapat beserta panitia penerimaan kopor untuk eksta bekerja demi memberikan pelayanan yang terbaik, adapun syarat untuk pengambilan kopor cukup dengan menunjukan bukti pembayaran setoran uang lokal. ”Kepada JCH saya menghimbau untuk dapat mengambil kopor paling lambat tanggal 10 september 2013”, jelasnya. (ard)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Inhil, Drs. H. Azhari, MA, melalui Kasi Haji dan Umrah, H.Harun,S.Ag, yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, ” Mulai Hari Rabu, Kemenag sudah mendistribusikan kopor kepada JCH” ungkapnya seperti dilansir riau.kemenag.go.id.
Lebih lanjut H.Harun menuturkan bahwa adapun barang yang TIDAK diperkenankan
dibawa/dimasukan dalam koper besar dan tas tentengan (Hand Bag) seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai, minyak tanah/goreng, kompor/lampu gas, bahan peledak/bom, senjata api, cairan(kecap,cuka) dan air jam-jam.
H.Harun juga menjelaskan bahwa kemenag sudah mengadakan rapat beserta panitia penerimaan kopor untuk eksta bekerja demi memberikan pelayanan yang terbaik, adapun syarat untuk pengambilan kopor cukup dengan menunjukan bukti pembayaran setoran uang lokal. ”Kepada JCH saya menghimbau untuk dapat mengambil kopor paling lambat tanggal 10 september 2013”, jelasnya. (ard)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS