PILIHAN
Kemenag Inhil Mulai Bagikan Kopor JCH
Tembilahan (Inhilklik) – Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), mulai Rabu 28/8,mulai
bagikan Kopor kepada Jemaah Calon Haji,yang mana kopor tersebut akan
diisi oleh JCH seterusnya untuk diserahkan kembali kepada kantor kemenag kab.Inhil paling lambat tanggal 10 September 2013.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Inhil, Drs. H. Azhari, MA, melalui Kasi Haji dan Umrah, H.Harun,S.Ag, yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, ” Mulai Hari Rabu, Kemenag sudah mendistribusikan kopor kepada JCH” ungkapnya seperti dilansir riau.kemenag.go.id.
Lebih lanjut H.Harun menuturkan bahwa adapun barang yang TIDAK diperkenankan
dibawa/dimasukan dalam koper besar dan tas tentengan (Hand Bag) seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai, minyak tanah/goreng, kompor/lampu gas, bahan peledak/bom, senjata api, cairan(kecap,cuka) dan air jam-jam.
H.Harun juga menjelaskan bahwa kemenag sudah mengadakan rapat beserta panitia penerimaan kopor untuk eksta bekerja demi memberikan pelayanan yang terbaik, adapun syarat untuk pengambilan kopor cukup dengan menunjukan bukti pembayaran setoran uang lokal. ”Kepada JCH saya menghimbau untuk dapat mengambil kopor paling lambat tanggal 10 september 2013”, jelasnya. (ard)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Inhil, Drs. H. Azhari, MA, melalui Kasi Haji dan Umrah, H.Harun,S.Ag, yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, ” Mulai Hari Rabu, Kemenag sudah mendistribusikan kopor kepada JCH” ungkapnya seperti dilansir riau.kemenag.go.id.
Lebih lanjut H.Harun menuturkan bahwa adapun barang yang TIDAK diperkenankan
dibawa/dimasukan dalam koper besar dan tas tentengan (Hand Bag) seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai, minyak tanah/goreng, kompor/lampu gas, bahan peledak/bom, senjata api, cairan(kecap,cuka) dan air jam-jam.
H.Harun juga menjelaskan bahwa kemenag sudah mengadakan rapat beserta panitia penerimaan kopor untuk eksta bekerja demi memberikan pelayanan yang terbaik, adapun syarat untuk pengambilan kopor cukup dengan menunjukan bukti pembayaran setoran uang lokal. ”Kepada JCH saya menghimbau untuk dapat mengambil kopor paling lambat tanggal 10 september 2013”, jelasnya. (ard)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








