• Jumat, 27 Januari 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024
Cek PBB Online dan Cara Lakukan Transaksi dengan Cepat di Blibli

  • Home
  • Peristiwa

SK 5 Orang P3N Keritang akan Diperpanjang Setelah Ada Usulan Kades

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2013 04:06:00 WIB
Cetak
https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRp5ZlnSZsAXrJETPLkondQQwDskNMCqQ1jkTtLCbvhYxcWGNjuTembilahan (Inhilklik) – Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah telah memberhentikan 5 orang Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kecamatan Keritang. Dimana sampai saat ini SK penugasan P3N belum diperpanjang sebab belum adanya usulan masing-masing Kepala Desa (Kades) setempat serta belum adanya proses dari Direktur Bimas Islam Jakarta.
 
“Tidak ada pemberhentian P3N namun SK mereka sudah berakhir. Jabatan mereka (P3N, red) adalah kebutuhan masing-masing desa, kita menunggu usulan baru dari masing-masing desa selanjutnya akan kita mintai persetujuan dari Bimas Islam Jakarta, usulan ini sesuai dengan kebutuhan,” kata Kakan Kemenag Inhil Drs. H Azhari, Ma Kamis (22/8) di Tembilahan.
 
Menurutnya, Pengangkatan P3N di setiap desa melalui prosedur, dimana P3N pemula akan mengikuti tes sebelum ditugaskan namun untuk perpanjangan SK P3N akan melalui proses persetujuan Bimas islam Jakarta. “Jita memang P3N dibutuhkan, maka P3N yang sebelumnya bertugas di masing-masing desa akan diperpanjang,” ujar Azhari.
 
Sejauh ini, desa yang sebelumnya memiliki P3N namun masa tugas P3N sudah berakhir belum ada masing-masing desa menyampaikan usulan untuk perpanjangan masa tugas P3N di desanya dengan. “Yang memperoses pengangkatan, perpanjangan dan pemberhentian P3N adalah Kemenag Kabupaten bukan KUA, belum diperpanjanganya SK P3N sudah saya ketahui,” ujarnya.
 
Menyikapi pemberhentian 5 orang P3N Kecamatan Keritang, tokoh muda Kecamatan Keritang Agusdianto angkat bicara, menurutnya sangat layak adanya P3N di Desa Pebenaan, Kuala Keritang, Kuala Lemang, Teluk Kelasa dan di Desa Pengalihan, sebab katanya jarak desa-desa tersebut sangat jauh dengan kantor KUA Keritang sehingga calon pengantin kesulitan untuk berhubungan dengan kantor KUA.
 
“Karena masalah ini berkaitan dengan sosial pelayanan masyarakat, P3N sangat dibutuhkan di daerah-daerah tersebut maka sudah seharusnya tugas 5 P3N orang diperpanjang guna memudahkan pernikanan bagi calon pengantin di daerah Kecamatan Keritang yang terdiri dari 17 desa,” kata pemuda yang akrab disapa bang Acok ini.
 
Kepala Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Imam Santoso, SE sebelumnya menegaskan, kalau banyak masyarakat kebingungan untuk melaksanakan pernikahan, dimana calon pengantin mengeluhkan jarak tempuh desa Sencalang ke kantor KUA Kotabaru buat melangsungkan pernikahan di kantor KUA. “Kebiasaan di sini, P3N memenuhi undangan keluarga calon pengantin buat melangsungkan pernikahan di rumah dan disaksikan oleh sanak keluarga,” kata Imam.
 
Dirinya mengaku sempat bingung, atas surat yang diterima dari KUA Kotabaru tentang masa tugas P3N yang bertugas di ujung Kecamatan Keritang, dimana P3N atas nama H. Abdul Aziz wilayah tugasnya di desa Pengalihan, Pancur, Sencalang dan Petalongan. “Dengan pemberhentian P3N Abdul Aziz maka calon pengantin di empat desa tersebut kesulitan dan kebingungan, yang jelas sebagain Kades kita menyampaikan hasil surat yang kita terima kepada calon pengantin,” ujarnya.
 
Surat masa tugas P3N yang bertugas di Desa Pengalihan, Pancur, Sencalangan dan Petalongan dikirimkan ke masing-masing Kades dengan nomor KK.04.05/07/OT.OO.1/61/2013 ditandatangani Kepala KUA Kecamatan Keritang Pahrul Rozi, S.Ag tertanggal 25 April 2013. Surat KUA Kecamatan Keritang ini berdasarkan acuan SK Kakan Kemenag Inhil tentang Pemberhentian dengan hormat pembantu pengulu tau P3N, nomor: Kd04.05/2/Kp.00/03/2003 yang ditanda tangani oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil atas nama Drs. Idrus, Mpd,I tertanggal 23 April 2013.
 
Dalam surat Kakan Kemenag tersebut keputusan mengacu setelah memperhatikan tentang usulan kepala KUA Kecamatan Keritang tentang Pemberhentian dengan hormat pembantu penghulu desa Pengalihan dan Sencalang serta beberapa pertimbangan lainnya.
 
Semantara itu, Kepala desa Pengalihan, Muslim Laguik,SKom menegaskan, kalau di desa Pengalihan sangat membutuhkan P3N, guna menjawab keinginan masyarakat maka dirinya akan melayangkan surat resmi ke Kemenag Inhil buat usulan perpanjangan masa tugas P3N Pengalihan dan surat tersebut akan diantar langsung olehnya.
 
“Saya akan menghadap langsung Kakan Kemenag Inhil untuk membicarakan soal P3N Pengalihan dan permohonan perpanjangan masa tugasnya, serta secara tertulis kita juga sampaikan kebutuhan P3N di Pengalihan ini,” kata Muslim. (*)
 
 
Source: inhusatu.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Bupati Sergai Tinjau Posko dan Beri Bantuan Untuk Korban Banjir

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:35:54 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Dengan mengendarai motor trail, Bupati Serdang Bedagai (.

Peristiwa

Soal Keributan Dua Anggotanya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Sergai Mengaku Tidak Tahu

Kamis, 03 November 2022 - 10:21:35 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Soal Keributan dua anggotanya, Kepala Bagian Protokol d.

Peristiwa

Tenaga Honorer dan ASN Saling Adu Jotos, sang Ajudan Bupati Sergai Alami Luka

Rabu, 02 November 2022 - 19:33:31 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Tenaga Honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bert.

Peristiwa

Ratusan Buruh 'Geruduk' Kantor Bupati dan DPRD Sergai

Senin, 26 September 2022 - 21:40:33 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Ratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi .

Peristiwa

Lakukan Sidak di Kamar Napi, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Handphone Hingga Kipas Angin

Rabu, 29 Juni 2022 - 11:47:35 WIB

INHILKLIK.COM - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan yang ju.

Peristiwa

Ratusan Massa KT RAMPAH Desak Cabut Perpanjangan HGU PT. Soeleng Laoet

Kamis, 09 Juni 2022 - 19:38:38 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Ratusan Massa Kelompok Tani (KT) RAMPAH Kabupaten Serda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
24 Januari 2023
Tim Carateker BPC HIPMI Pekanbaru Jadwalkan Muscab 17 Februari 2023
23 Januari 2023
Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing
18 Januari 2023
PT RSUP Industry Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat
15 Januari 2023
Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil
14 Januari 2023
Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang
14 Januari 2023
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024
13 Januari 2023
Kadishub Inhil Usulkan Pembangunan Sektor Perhubungan saat Pra Rakortekbang Bappedalitbang Riau
13 Januari 2023
Kadishub Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2023
11 Januari 2023
Tiga Tokoh Jawa yang Punya Kans di Pilkada Inhil 2024
06 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Carateker BPC HIPMI Pekanbaru Jadwalkan Muscab 17 Februari 2023
  • 2 Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing
  • 3 PT RSUP Industry Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat
  • 4 Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil
  • 5 Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang
  • 6 Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024
  • 7 Kadishub Inhil Usulkan Pembangunan Sektor Perhubungan saat Pra Rakortekbang Bappedalitbang Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network