PILIHAN
Nilai Pencurian Listrik di Riau Capai Rp 400 Miliar
![]() |
| Ilustrasi (Tribunnews.com) |
"Kurang lebih kalau dianalogikan 5-6 persen. Itu sampai ratusan miliar per tahun karena omset kita per bulan sampai Rp400 miliar. Tinggal dikalikan saja, itu besar sekali," kata General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Feby Joko Priharto di Pekanbaru, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa kerugian PLN ada yang bersifat teknis dan non teknis. Pencurian atau pemakaian listrik secara ilegal merupakan kerugian atau "potential loses" non teknis.
Kalau kerugian teknis, lanjutnya, terkait kapasitas peralatan dan panjang jaringan. Jika digabungkan dua kerugian teknis dan non teknis, kata Feby, angkanya mencapai 11,5 Persen.
"Tapi yang tidak kalah penting, paling besar itu adalah kerugian non teknis dari penggunaan listrik secara ilegal," katanya.
Akibat kerugian itu termasuk cukup besar. Ditargetkan kerugian ini dapat ditekan menjadi "single digit" di angka 9 persen.
"Angka kerugian yang kita alami di Riau ini cukup besar karena kita ingin mencapai 'single digit'. 11,5 persen setahun. Target tahap awal tahun ini 9 persen dulu," katanya.
Karena itu, pihaknya melakukan upaya salah satunya menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Haram penggunaan Listrik ilegal. Pihaknya melakukan peluncuran dan sosialisasi fatwa itu meskipun sudah disosialisasikan pada Kamis (16/6).
Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah menambahkan saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik ilegal. Meskipun sekarang banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang.
"Ya namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin mengambil listrik secara ilegal. Itu ilegal karena tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.
Sumber : antara
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








