• Sabtu, 11 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Ratusan Kardus Berisi Buah-buahan Impor Diselundupkan ke Inhil

Redaksi

Senin, 30 Mei 2016 21:36:16 WIB
Cetak
penyelundupan buah ilegal. ©2016 merdeka.com/abdullah sani
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Riau mengamankan ratusan kardus berisi buah-buahan diduga ilegal dari China, Malaysia dan Singapura yang diselundupkan ke Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dua kapal diamankan beserta dua tersangka. Kini para tersangka diproses di Mapolda Riau.

Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Bustari Arif mengatakan, penyelundupan ini ditengarai karena meningkatnya permintaan buah menjelang Ramadan.

"Kebiasaan menjelang Ramadan dan hari besar, memang ada tren kenaikan penyelundupan barang kebutuhan di perairan. Ini yang akan diawasi terus," ujar Arif di Mako Polair Polda Riau, Senin (30/5).

Arif menyebutkan, kapal pertama diamankan pada Jumat (28/5) lalu di perairan Indragiri Hilir. Saat itu, petugas mengamankan sebuah kapal mengangkut ratusan kardus ditutupi terpal.

Petugas menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan. Nakhoda kapal berinisial ED tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepada petugas.

"Dari kapal pertama ini, diamankan 270 kardus buah-buahan seperti apel dan jeruk. Pengakuan tersangka ED, buah-buahan ini diangkut dari Tanjung Balai Karimun menuju Tembilahan, Indragiri Hilir. Asal buah-buahan dari China, Singapura dan Malaysia," kata Arif.

Keesokannya harinya, Sabtu (27/5), petugas kembali mengamankan sebuah kapal lagi di perairan yang sama. Kapal dinahkodai AY ini memuat 168 kardus buah-buahan dari negara tersebut.

"Kedua kapal ini sudah dibawa ke Mako Polair Polda Riau, begitu juga dengan kedua tersangka," sebut Arif.

Saat ini, Subdit Gakkum Polda Riau masih menelusuri siapa pemilik barang ini dan siapa pula penerimanya di Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Arif, kedua tersangka sewaktu membawa buah-buahan ini sudah ditunggu penerima di Tembilan, Indragiri Hilir. Hanya saja, penerima barang diduga menghilang begitu mengetahui barang pesanannya ditangkap.

Biasanya, buah-buahan ini setelah sampai ke Tembilahan akan dibawa ke sejumlah daerah untuk dijual, termasuk ke Pekanbaru.

Selanjutnya, Polda Riau akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Karantina terkait barang selundupan ini. Selanjutnya bakal dimusnahkan untuk menghindari penyelewengan barang bukti.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp 50 ribu dari setiap kardus yang dibawanya. Keduanya juga mengaku baru satu kali membawa barang ilegal tersebut.

"Baru satu kali ini membawanya. Dapat upah Rp 50 per kardus yang dibawa," kata kedua tersangka saat ditanyai polisi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang Undang Pelayaran dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun dan Undang Undang Karantina dengan ancaman 3 tahun penjara.(*)


sumber: merdeka.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network