• Rabu, 30 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Galeri Foto
Galeri Foto

Puskesmas Sungai Salak Gencar Sosialisasikan Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020

Ahad, 04 Oktober 2020
Cetak

INHILKLIK.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melaui Puskesmas Sungai Salak Bersama Koramil dan Polsek Tempuling gencar sosialisasikan Peraturan Bupati No 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kegiatan lintas sector tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19) yang saat ini terus meningkat.

"Jadi, Bagi setiap orang yang melanggar ketentuan terhadap peraturan bupati No 50 Tahun 2020 tersebut akan dikenakan sanksi administratif," ucap Kepala Puskesmas Sungai Salak Saiful Ahwan, SKM

Lebih lanjut Saiful Ahwan, SKM mengatakan bahwa Sanksi Administrasi yang tercantum di Perbub No 50 Tahun 2020 adalah berupa teguran lisan, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyaralat, Pelaksanaan kerja sosial di fasilitas umum pada lokasi pelanggaran atau denda sebesar Rp. 100.000 rupiah.

"Tentunya penerapan sanksi administrasi ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker bukan karena takut didenda”, tutupnya

Sebagai informasi, dalam peraturan bupati No 50 tahun 2020 ada beberapa kewajiban dalam melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya :

1. Memakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

2. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan antiseptik berbasis alkohol (hand sanitizer).

3. Menjaga jarak paling dekat 1 (satu) meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang lain yang bicara, batuk, atau bersin dan menghindari
kerumunun, keramaian, dan berdesakan (physical distancing).

4. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Gallery Dinkes Inhil)
 

Kegioatan screnning pengendara lalu lintas

Kegiatan penegakan disiplin dan hukum dari pelaksanaan Perbup Inhil no 50 tahun 2020

Penegakan disipilin dan hukum Perbup inhil no 50 tahgun 2020 di Pasar Sungai Salak

Kegiatan sosialisasi penegakan Perbup Inhil no 50 tahun 2020

Puskesmas Sungai Salak bersama lnstansi lintas sektor mengsosialisasikan Perbu Inhil no 50 tahun 2020


Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network