Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Terima Kunjungan DPRD Tanjab Barat
INHILKLIK.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Dinkes Inhil dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait tindak lanjut yang dilakukan Dinkes terhadap isu cemaran obat sirup atau cair yang mengandung Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG).
Adapun anggota DPRD Tanjab Barat yang hadir dalam koordinasi dan konsultasi adalah Ketua Komisi II Syufrayogi Syaiful, S.IP, Wakil Ketua Komisi II Sutejo,SM, Anggota Komisi II sebanyak empat orang yakni Ishak, Bunga Fitria Ningsih, Hasan Basri Harahap, SH dan Mariatul Kiftiah.
Kedatangan sejumlah anggota DPRD Tanjab Barat disambut oleh Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, S.K.M, M.KL melalui Sekretaris dinkes Inhil, Wanhar, Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dekrial, dan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris dinkes Inhil, Wanhar, melalui Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dekrial memaparkan langkah yang dilakukan Dinkes Inhil menuyusul adanya laporan terhadap sirup obat mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
Adapun langkah yang dilakukan Dinkes yakni membuat surat edaran sebagai tindaklanjut dari Kementrian terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Selanjutnya melakukan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan serta sosialisasi terhadap apotek dan toko obat terkait sejumlah obat yang dilarang edar oleh BPOM.
“Jadi item inilah yang kita sosialisasikan bersama lintas sektor,” tutur Dekrial.
Terhadap temuan produk yang dilarang edar oleh BPOM, pihak Apotek dan toko obat diintruksikan memisahkan sesuai dengan aturan cara pengelolaan obat yang baik dan dilaporkan kepada PBF (Pedagang Besar Farmasi). Selanjutnya dilakukan penarikan Kembali terhadap produk yang telah ditetapkan oleh BPOM.