4 Perampok Mobil Travel di Jambi Berhasil di Tangkap
INHILKLIK.COM, JAMBI - Tim Polsek Mandiangin, Sarolangun, Jambi menangkap 4 orang pelaku perampokan penumpang mobil travel Gunung Kerinci. Keempat pelaku yang ditangkap adalah Ra (19), Rk (15), Rf (14), dan In (18).
"Keempat pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin Kapolsek Mandiangin AKP Iskandar CH dibantu anggota TNI," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Budiman kepada detikcom, Rabu (22/2/2017).
Salah satu pelaku menurut Budiman melakukan perlawanan saat ditangkap pada Selasa (21/2) dini hari. Polisi langsung menembak kaki pelaku.
Perampokan penumpang mobil travel terjadi pada Jumat (17/2) dini hari di Desa Rengkiling. Mobil travel dirampok saat melintas dari Sungai Penuh menuju Kota Jambi.
Ketika melewati Desa Rengkiling, kata Budiman, para pelaku mengejar dan memberhentikan mobil travel tersebut. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan kayu balok, keempat pelaku merampas barang-barang yang dibawa pengemudi dan semua penumpang.
Desa Rengkiling selama ini dikenal sangat rawan. Di desa tersebut sering terjadi kasus perampokan kendaraan yang lewat. Tak segan-segan pelaku melukai korbannya. (detik.com)
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.