Tiga PNS Inhil Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi BPMPD
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjadwalkan sidang perdana perkara korupsi pekerjaan konsultan pendamping manajemen bantuan pembangunan desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Selasa (18/7/17) depan.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Toni Irfan SH.
"Penetapan ketua pengadilan, sidangnya digelar pada Selasa depan, dengan majelis hakim Toni Irfam didampingi hakim anggota Sulhannudin dan Suryadi SH," terang Panmud Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Deni Sembiring kepada riauterkini.com Rabu (12/7/17) siang.
Dikatakan Deni, berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Inhil. Perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1.578.745.455 tersebut. Menjerat tiga orang terdakwa yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Inhil.
Ketiga pejabat tersebut adalah Mahmudin, Kasubag TU UPTD Dinas Perkebunan (Disbun). Kemudian, Roni Fahriadie, Staff Dinas Bina Marga dan Fadli Syar, Staff Setda Pemkab Inhil.
Dikatakan Deni, perbuatan ketiga terdakwa ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat Pemkab Inhil menyalurkan dana bantuan pembangunan desa.
Dana bantuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) untuk kegiatan konsultan pendamping manajemen pembangunan desa tersebut dilaksanakan oleh PT GC.
Pelaksanaan kegiatan oleh ketiga terdakwa yang termasuk dalam Kelompok Kerja (Pokja) II Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Inhil tahun 2012 itu, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.578.745.455.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana," jelas Deni. (rtc)
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.