Siswi SMA ini Tak Haid Lagi, Keganasan Pamanpun Terbongkar
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Asmara terlarang itu terungkap saat siswi SMA itu tak haid lagi. Selama ini korban, Melati (16)-nama samaran, telah lama jadi korban keganasan sang paman, RN (43), hingga perutnya ‘mblendung’.
Informasi yang dihimpun, Selasa (5/12/2017) menyebutkan, akibat perbuatannya, RN, telah dilaporkan ke Polsek Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), untuk proses hukum selanjutnya.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, kasus asusila tersebut terjadi sejak korban duduk di bangku SMP. “Tempat kejadian di Jalan Sungai Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat,” terangnya.
Dijelaskannya, kasus ini terungkap saat tante korban, Nrs, bertanya perihal datang bulan korban. “Kenapa belum halangan (haid). Melatir menjawab, “Tidak tahu”. Pada keesokan harinya, tante korban membelikan alat tes kehamilan,” beber Karyadi.
Setelah dites, Melati ternyata positif hamil. Nrs pun mendesak Melati untuk bercerita siapa lelaki kurang ajar tersebut. Akhirnya, bocah itu pun menyebut nama pamannya, RN, yang telah membuatnya hamil.
Nrs dan keluarganya yang lain lalu membawa korban ke Polsek Nunukan untuk membuat laporan. Tak butuh lama, polisi bergerak cepat dan menangkap paman durjana itu.
“RN terancam dijerat Pasal 285 KUHP, ancamannya 12 tahun penjara,” terangnya.
Sumber: medansatu
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.