SADIS BANGET! Gagal Diperkosa, Bocah 11 Tahun Dibunuh, Matanya Dicongkel
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Gagal diperkosa, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun dibunuh dengan cara super sadis. Kedua matanya dicongkel.
Peristiwa ini terjadi negara bagian Madhya Pradesh, India. Hasil autopsi menunjukkan, sebelum dibunuh bocah itu mengalami penyiksaan yang sangat mengerikan.
Kepolisian setempat seperti dilansir dailymail, Jumat (2/3/2018) menyebutkan, hasil autopsi menunjukkan bocah itu dipukuli, ditusuk senjata tajam berkali-kali, lehernya digorok, dan kedua bola matanya dicongkel hingga keluar.
Keluarga bocah itu mengklaim, putri mereka dibunuh setelah sang pelaku gagal memperkosanya. Diduga bocah itu bisa melawan tetapi harus kehilangan nyawa setelah tersangka menyerangnya dengan senjata tajam.
Jenazah anak itu ditinggalkan begitu saja di sebuah ladang dan saat polisi tiba di lokasi kejadian, warga sudah banyak berkerumun.
Polisi harus meminta warga menjauhi jenazah korban agar tidak merusak barang bukti dan menutupi tubuh bocah itu denan kain. Kini polisi masih melakukan penyelidikian untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis itu.
Sumber: medansatu
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.