Diduga Kasusnya Direkayasa, Keluarga Bripka Richie Fernando Harapkan Keadilan Hukum
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Personel Polres Kepulauan Meranti, Bripka Richie Fernando Pasaribu harapkan keadilan hukum atas kasus yang membelitnya. Ia menganggap banyak kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Bripka Richie Fernando, Roland Pangaribuan SH didampingi Zulfikri SH mengatakan, sesuai fakta-fakta persidangan sangat jelas dan terang bahwa tidak ada keterlibatan kliennya terhadap kasus dituduhkan.
"Kita berharap, penegakan hukum terkait kasus ini betul-betul ditegakkan. Sedari awal sudah banyak kejanggalan dalam kasus tersebut,"ucapnya, Rabu (31/5/2018) di Bengkalis.
Ia mengungkapkan, sidang putusan Bripka Richie Fernando akan digelar siang ini. Hakim diharapkan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.
"Prinsipnya jangan sampai penegakan hukum itu mati suri, artinya bahwa penegakan itu benar-benar ditegakkan. Fakta-fakta hukum di persidangan harus menjadi pertimbangan oleh majelis hakim. Pada dakwaan dan tuntutan JPU yang menjerat Richie dengan pasal 112 undang-undang 35 tahun 2009, tidak terbukti bahwa klien kami menyimpan dan menguasai itu tidak terbukti, "tegas Zulfikri.
Lanjutnya, kasus kliennya Richie diduga tidak sesuai SOP. Kejanggalan lain, terjadi diantaranya penemuan narkoba tersebut pada tanggal 10 Agustus 2017 lalu, sementara kejadian tersebut baru dilaporkan secara resmi pada tanggal 13 September 2017.
Kecewanya lagi, Bripka Richie tidak pernah melihat barang bukti berupa satu paket kecil sabu didalam CPU ketika diantar service seperti yang dituduhkan, di toko Abun. Baik beratnya atau bungkusnya seperti apa.
"Baru saat pelimpahan di Kejaksaan baru melihat barang bukti tersebut. Anehnya lagi, waktu penyidikan juga tidak dilampirkan sidik jari, anehnya kasus ditangani Reskrim, "terangnya.
Ibu Bripka Richie, Lina Boru Sianipar mengutarakan, hakim dapat membebaskan dari tuduhan kepemilikan sabu.
"Saya ikut proses persidangan dari awal sampai akhir. Banyak kejanggalan-kejanggalan. Anak saya tidak terbukti pak. Saya tidak takut kemanapun demi keadilan. Semoga hukum benar-benar ditegakkan,"singkatnya datar.
rilis
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.