Lucinta Luna Dipolisikan karena Lecehkan Manokwari
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Cinta Manokwari (AMCM) melaporkan Lucinta Luna ke polisi karena memelesetkan nama Manokwari, Papua.
"Karena saat ini sudah tanggal 31 Mei dan Lucinta tak datang ke Manokwari, maka langkah hukum dilanjutkan sesuai hasil keputusan Dewan Adat bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat,” kata Ketua AMCM, Daniel Mandacan.
Lucinta Luna dilaporkan AMCM ke Polres Manokwari pada Kamis (31/5/2018) lalu. Laporannya terdaftar dengan nomor LP 358/V/2018/Papua Barat/Res Manokwari tertanggal 31 Mei 2018, dengan nama pelapor Daniel Mandacan.
Dalam laporannya, AMCM menyertakan video Lucinta Luna yang dinilai telah melecehkan Manokwari sebagai barang bukti.
Lucinta Luna juga diharuskan untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar ke Dewan Adat Papua. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan sebelumnya yang menuntut Lucinta Luna membayar denda hingga Rp 100 miliar.
"Sebelumnya Lucinta didenda Rp100 miliar, tapi Dewan Adat menurunkan hingga Rp 5 miliar atas kesepakatn bersama. Kami menjaga nama baik kota injil Manokwari ini, sehingga tidak mau dibilang matrealistis atau unsur memanfaatkan situasi. Rp 5 miliar adalah ganjaran denda dari Dewan Adat,” kata Daniel Mandacan, dilansir laman Tabloidbintang.
Masalah ini bermula saat Lucinta Luna menyindir seorang warga Manokwari yang dianggap meniru-niru dirinya. Dalam sindirannya, Lucinta Luna memelesetkan Manokwari dengan kata yang tidak pantas diucapkan. Warga Manokwari pun marah besar karena merasa terhina atas pernyataan Lucinta Luna.
sumber: rakyatku
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.