Tak Memenuhi Syarat, KPU Inhil Coret 38 Bacaleg
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Setelah menyusun dan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari tanggal 8 Agustus 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil mengumumkan DCS, Minggu (12/8/2018).
Beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi persyaratan pun harus rela tersingkir dari ajang pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Baca juga: KPU Inhil Umumkan DCS Pileg 2019, Masyarakat Diminta Berikan Masukan
Komisioner KPU Inhil, Muhammad Dong membeberkan, parpol - parpol baru memiliki jumlah Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) terbanyak dan tidak mampu memenuhi kelengkapan dokumen hingga detik akhir batas perbaikan.
“Kemarin banyak Bacaleg yang dokumennya hanya sebagian kecil disampaikan. Hingga batas perbaikan tidak mampu memenuhi. Parpol besar rata – rata Bacalegnya memenuhi, parpol baru yang banyak tidak memenuhi,” ujar Muhammad Dong di Kantor KPU Inhil, Sabtu (11/8/2018).
Dong membeberkan, 38 orang Bacaleg terpaksa dicoret dari DCS karena tidak mampu memenuhi persyaratan, antara lain dari Partai Garuda 15 orang, PKPI 14 orang, Hanura 6 orang dan PSI 3 orang.
Baca juga: Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Pemilu 2019
"Bacaleg yang tidak memenuhi syarat ini mengundurkan diri sebagai Bacaleg di parpolnya masing – masing dan diganti dengan Bacaleg yang lain. Kan ada dua kali verifikasi, verikasi awal itu masih bisa melengkapi dan mengganti kalau mengundurkan diri, proses itu sudah dilalui semua,” ungkapnya.
Mengenai keterwakilan perempuan, Dong menuturkan, semua partai memenuhi dan mencukupi, kalau tidak memenuhi konsekuensinya partai yang bersangkutan tidak memiliki caleg di satu dapil tersebut, namun menurut Dong tidak ada yang seperti itu dan keterwakilan perempuan mencukupi.
“Keterwakilan perempuan semua partai mencapai 30 persen, karena itu termasuk persyaratan mutlak,” tutup Dong. (die/trb/yan)
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan
Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.
Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.
Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5
Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.
Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR
TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.
Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.
iKlik Network







