Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Suporter Persija
INHILKLIK.COM, BANDUNG - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap Haringga Sirilla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas dikeroyok pada Minggu, 23 September 2018. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana mengatakan, delapan tersangka pengeroyokan suporter Persija itu ditetapkan pascakejadian yang berlangsung di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Para tersangka, yaitu Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).
Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana karena terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sampai saat ini terhadap pelaku masih dilakukan penyidikan di Satreksrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2018).
Dia menjelaskan, sejumlah pelaku ditangkap di TKP. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku lainnya.
"Pada saat itu, lima orang ditangkap di TKP. Satreskrim kemudian membuat tim melakukan pengembangan, sehingga tertangkap 16 orang. Delapan ditetapkan tersangka," ujar dia.
Yoris mengungkapkan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pihak, yaitu Viking dan manajemen Persib, untuk berkoordinasi menyelesaikan kasus pengeroyokan suporter Persija ini.
"Upaya ke depan kita akan mengejar pelaku (lain). Kita juga akan berkoordinasi dengan Viking dan manajemen Persib untuk dapat memperlihatkan video, sehingga mungkin akan mendapatkan tersangka lainnya. Kita berharap kepada Bobotoh apabila melakukan (penganiayaan) sebaiknya menyerahkan diri ke kantor Polrestabes maupun polsek terdekat," ungkapnya. (liputan6)
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.