Sadis! Istri Bantu Selingkuhan Bunuh dan Mutilasi Suaminya
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku. Mereka menetapkan NL (30) istri kedua korban Alim Nurlatu dan selingkuhannya berinisial MN sebagai tersangka pembunuhan berencana tersebut.
Informasi yang dirangkum, kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terjadi pada Minggu (28/10/2018) pukul 03.00 WIT. Tersangka MN masuk melalui jendela kamar korban yang sengaja dibuka oleh NL. Setelah masuk, MN langsung menebas korban dari bagian leher hingga tewas. Selanjutnya dia membawa kepala korban dan membuangnya ke sungai sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Keterlibatan NL dipastikan setelah polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin (29/10/2018) malam.
Peranan tersangka NL terungkap dalam rekonstruksi tersebut di mana yang bersangkutan sengaja membuka jendela kamar agar mudah dimasuki pelaku MN untuk menghabisi korban.
"Motif MN menghabisi korban karena ingin merebut NL yang berstatus isteri kedua dari almarhum Alim Nurlatu," ujarnya.
Korban Alim Nurlatu yang beragama Hindu Adat ini memilik dua orang istri yakni NL dan Irma Seleky (18). Istri yang melakukan perselingkuhan dengan tersangka yakni NL. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berapis, di antaranya termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(iNews)
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.