Ini yang Bikin Terduga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Ngelak Terus
INHILKLIK.COM, BEKASI - Terduga pembunuhan sekeluarga di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, mengaku tidak melakukan perbuatannya di hadapan polisi.
“Yang bersangkutan masih mengelak, artinya bahwa dia tidak lakukan apa-apa,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11).
Dikutip inhilklik.com dari laman pojoksatu.id, HS, terduga pembunuhan berdalih dan mengarang alibi pada polisi, saat kejadian sedang berada di kos. HS mengaku, tak tahu menahu soal kejadiam keji itu lantaran sedang tertidur lelap. “Katanya dia memang tidur di situ (rumah korban),” ucap Argo.
Namun, pihak kepolisian terus melakukan interogasi. Selain itu, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratoriun forensik untuk mencocokkan bercak darah yang ditemukan pada celana, kuku, hingga mobil yang dibawa lari pelaku dengan bercak darah korban.
“Akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Jakarta untuk diinterograsi. Tapi ini penyidik yang akan dalami,” kata Argo.
Diketahui, keempat orang sekeluarga tersebut ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/11) kemarin. Mereka diduga korban pembunuhan, yakni Gaban Daperum Nainggolan (38), Maya Sofya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.