Polisi Menduga Astrid Aprilia Sempat Dicabuli Sebelum Dihabisi
INHILKLIK.COM, BENGKULU - Ada dugaan, tersangka Y sempat mencabuli Astrid Aprilia sebelum dibunuh dan dibuang jasadnya ke Sungai. Sementara itu, Polres Rejang Lebong mengendus motif lain dalam kasus pembunuhan siswi kelas 1 SMA Negeri 2, Astrid Aprilia (15) yang dilakukan tersangka Y.
Sebelum dibunuh dan dimutilasi, tersangka Y yang merupakan sopir angkot diduga mencabuli korban terlebih dulu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penyidik menduga ada pencabulan dalam kasus tersebut. Sebab, petugas menemukan beberapa celana dalam perempuan saat menggeledah rumah tersangka.
“(Pencabulan) masih didalami penyidik. Sebab, pengakuan sementara tersangka hanya melucuti pakaian korban,” katanya, Kamis (23/1/2020) seperti dilansir dari iNews.id.
Dia mengungkapkan, motif lain pembunuhan yang dilakukan sopir angkot Y (32) diduga dilatarbelakangi penculikan terhadap korban untuk mendapatkan uang tebusan.
Tersangka Y menculik korban yang sejak SMP sering naik mobil angkotnya. Tersangka pernah meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban pada Desember 2019 lalu. Namun, keluarga tidak memenuhi permintaan itu.
“Permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu,” kata AKBP Jeki Rahmat Mustika.
Tersangka akhirnya membunuh siswi kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong itu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh dan memutilasi korbannya, tidak lama setelah hilang pada November 2019. YA memasukkan jasad korban dalam karung, lalu membuangnya ke sungai bawah Jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur di antaranya handphone milik, sepeda motor Honda Scoopy, dan perhiasan emas milik korban.
Diketahui, korban dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu dari rumahnya di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Kasus pembunuhan pelajar itu baru terungkap bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019, atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah.
Setelah menemukan ponsel korban dan menangkap pelaku, Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga, berupaya mencari jasad korban sejak Selasa.
Pada Rabu (22/1/2020), sekitar pukul 11.30 WIB, bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak. Lokasinya berada di belakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 kilometer dari Jembatan Air Merah. Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung.
sumber: riausky.com
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.