PILIHAN
Ada UU Pemekaran Daerah Diulang Kembali, Pemekaran Insel Kandas
Ilustrasi/Internet |
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, H Djohermansyah Djohan, Rabu (15/10/14) di Pekanbaru."Aturan baru itu, Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang sudah disahkan baru-baru ini,"katanya. Dengan telah disahkannya UU baru itu, otomatis UU yang lama tentang pemekaran atau otonomi daerah sudah tidak berlaku lagi.
Sementara, pemekaran Insel merujuk kepada UU yang lama. Selain itu kata Djohan, usulan pemekaran daerah tidak lagi memerlukan pengesahan dari DPR RI. Tetapi, cukup pemerintah daerah yang mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagi daerah yang telah terlanjur mengusulkan pemekaran kata Djo, otomatis harus diulang kembali prosesnya dari nol. Termasuk seluruh persyaratan yang diberikan ke Kemendagri, harus diulang. Nantinya kata Djo, daerah yang telah dimekarkan itu, selama tiga tahun proses roda pemerintahan masih dievaluasi oleh Kemendagri.
Jika selama itu dinilai mampu, barulah disahkan menjadi daerah otonom yang baru lewat diterbitkannya Undang-Undang. "Oleh karena itu, semua persyaratannya harus dilengkapi. Karena Undang-Undang ini, memang membatasi pemekaran,"kata mantan Penjabat Gubernur Riau tersebut. (*)
Source: Utusanriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siswi SMP Muhammadiyah Tembilahan Berhasil Raih Medali Perunggu Pada Olimpiade Bahasa Inggris Nusantara
INHILKLIK.COM - Salah seorang siswi SMP Muhammadiyah Tembilahan berhasil meraih medali perunggu d.
17 Ruko di Riau Terbakar
INHILKLIK - Pasar Baru Ujung Batu yang ada di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupat.
Polri Catat 199 Kecelakaan Terjadi di Hari Pertama Lebaran 2024, 41 Orang Meninggal Dunia
INHILKLIK - Dalam Operasi Ketupat 2024, Polri mencatat sebanyak 199 kecelakaan terjadi hingga men.
Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Dibobol Maling, Dua Pelaku Diringkus
INHILKLIK - Rumah milik Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecam.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang
INHILKLIK - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
INHILKLIK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit sikl.
TULIS KOMENTAR +INDEKS