Kanal

Satu Keluarga di Inhil Jadi Korban Curas

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Polsek Reteh berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas), Kamis, (26/1/2017) sekira pukul 09.00 Wib. 

Korbannya adalah satu keluarga bernama Suparmi (58 seorang IRT, dan suaminya yang bernama Kayat, (81), serta anaknya Nurohim, (32) merupakan warga Parit Usaha Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. 

Aksi Curas yang dilakukan Gus (17), warga Seberang Pebenaan, Ad (17) dan  Ag (16) kedua remaja warga Benteng Barat ini terjadi pada Minggu, 15 Januari 2017 lalu sekira pukul 02.30 WIB di rumah korban. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersangka pelaku itu dilakukan setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam terhadap orang - orang yang diduga menjadi pelaku dari tindak pidana curas tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, didapat informasi yang mengarah kepada ketiga orang pelaku. Keberadaan mereka  dideteksi sedang berkerja di Sungai Cangok Desa Seberang Pebenaan. 

"Ketiga pelaku yang masih muda belia ini berhasil ditangkap saat sedang berkerja memperbaiki sebuah kapal. Ketika ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan apapun, " ujar Kapolsek Reteh AKP Suharyono. 

Diberitakan, saat melancarkan aksinya, pelaku mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah broti dan menganiaya ketiga korban sehingga menyebabkan luka - luka. Bahkan Korban Kayat sempat dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan karena mengalami luka parah. 

Setelah menganiaya dan mengancam membunuh ketiga korban, para pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban sebanyak Rp. 6.000.000. 

"Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut, " katanya. (*)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER