Kanal

Warga Keritang Inhil Jadi Korban Pembegalan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Suatu sore, Sabtu (28/1/2017), Sarwan (19) dan Rima tengah asyik duduk di Lapangan Bola, Pasar Kembang, Kecamatan Keritang, Inhil. Tengah asyik bersantai, tiba-tiba dua orang pria mendekati mereka berdua.

Sesaat kemudian, kedua orang itu mendekati Sarwan dan Rima, kemudian ia menanyakan asal dari keduanya dan mereka menjawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang.

Tapi tiba-tiba,salah satu dari pria itu mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menodongkannya kepada Rima, sambil meminta handphone, namun Rima menolak untuk memberikan handphonenya.

Badik pun langsung diarahkan Sarwan, sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp.20 ribu.

Ads
Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone milik Rima.

Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku.

Setelah itu, Sarwan dan Rima mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya. Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan handphone milik Rima, kepada pelaku.

Setelah menyerahkan handphonenya, mereka kembali lagi berlari ke arah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat, yang kebetulan lewat ditempat itu.

Melihat adanya orang lain yang datangnya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Usai menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Sarwan yang merupakan warga Parit Alai itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Keritang AKP Sutono, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang, untuk melakukan penyelidikan.

Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari curas tersebut dan pada hari itu juga, sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanansaat duduk di jembatan penyebrangan lama, Kelurahan Kotabaru Reteh.

''Saat ini kedua pelaku dan barang buktisudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, IPTU Heriman Putra seperti dilansir GoRiau.com, Minggu (29/1/2017).

Dua orang pelaku yang diamankan tersebut berinisial Az (18), warga Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang dan Yu (19), warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER