Kanal

Nyambi Dagang Sabu, Buruh Kilang Padi diamankan Polsek Pantai Cermin

INHILKLIK.COM, SERGAI - Kapolsek  Pantai cermin AKP Aberson Situmeang  bseserta jajarannya melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki  di dusun  XII  desa  Celawan Kec. Pantai Cermin Kab Sergai, Sabtu (18/2) pukul 22.00 wib.

Laki-laki  yang tertangkap  mengaku bekerja sehari hanya sebagai buruh Kilang Padi,  sesuai identitasnya  bernama .Bayu Hidayat als Bayu, (26)  alamat  dusun XII desa Celawan Kecamatan  Pantai Cermin.

Bayu ditangkap di jalanan ketika sedang menunggu Pembeli di sekitar  desa celawan, ketika  isi Tas yang dibawanya di geledah  petugas Polsek P Cermin  berhasil mengamankan  3 paket kecil sabu sabu ,80 helai plastik klip putih trasnparan,1 amp daun ganja kering. 1 buah pipet sedotan warna putih yang ujungnya runcing. 1 buah pipet sedotan warna merah yang ujungnya runcing. 1 buah dompet emas warna coklat corak hitam dan uang tunai hasil  transaksi penjualan sabu Rp.165.000.

“ Baru  2 minggu  pak  aku  menjajakan  Sabu  ini  , sabu ini  milik temanku  untuk dijualkan  dan  dari penjualan tersebut  aku  mendapat keuntungan Rp 70,.000- bisa saja keuntungan tidak dapat  jika aku pake sabunya, “ pengakuan Bayu ketika di tanyai Penyidik.

Kapolsek Pantai Cermin AKP  Aberson Situmeang  membenarkan adanya penangkapan  Bayu dalam kasus  kepemilikan Sabu ,Penanganan selanjutnya  serahkan ke Sat narkoba Polres Serdang Bedagai,terkait pengakuan Bayu bahwa Sabu milik temanya,Kapolsek menegaskan bahwa pada saat Bayu ditangkap barang Bukti ada padanya, sah –sah saja pengakuannya seperti itu,nanti pengadilan yang memutuskanya “.ujarnya. (Yusnar)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER