Kanal

Nyambi Nulis Togel, Tukang Ojek diamankan Polsek Teluk Mengkudu

INHILKLIK.COM, TELUK MENGKUDU - Sejak dua bulan ini  beberapa  Pelaku  Jurtul  judi KIM telah diringkus jajaran Polres Sergai, Penangkapan tersebut tidak membuat para Pelaku lainya menjadi takut  justru  anggapan mereka  semakin banyak yang ditangkap  semakin berkurang saingan dengan harapan Omset penjualan akan meningkat namun apa yang diperkirakan tidak semuanya  berjalan mulus walaupun secara sembunyi-sembunyi menjualnya  akan ketahuan juga, seperti yang dialami oleh Jono, warga  pematang Pasir  ,desa  Pekan Sialangbuah, Kec Teluk Mengkudu, Kab sergai diamankan di Polsek Teluk Mengkudu , kamis ( 02 /3 ) sekitar pukul 14.30 wib.
 
Menurut informasi, Jono alias Limper (58) Bapak tiga anak ini  tertangkap tangan sedang menerima orderan  angka  judi togel dari pemasang yang tidak lain adalah  Petugas Polri  Menyaru sebagai  Pembeli.
 
Saat ditangkap Polisi, Jono  tidak berkutik ketika HP  Nokia warna hitam diperiksa  didalam kotak pesan masuk ditemukan  nomor  Pemasang pesanan judi togel. demikian juga  uang sebesar Rp. 134.000,- diduga uang  transaksi pasangan judi togel berada ditanganya.
 
Dari hasil pengakuan Jono yang bekerja sehari harinya sebagai tukang ojek itu kepada Penyidik mengaku  menjalani bisnis haram ini  baru berjalan 2 bulan dengan omset Rp 200.000 ,- perputaran.
 
Kapolsek  Teluk Mengkudu  AKP B Panjaitan SH melalui Kasubag Humas Polres Sergai membenarkan Pengangkapan  JONO  warga dsn I Pematang Pasir  desa  Pekan Sialangbuah Kec Teluk Mengkudu, terhadap  JONO  akan di kenakan pasal 303 ayat 1 kuhp jo psl 1 dan pasal 2 ayat 1 dari uu ri no 7 thn 1974 tentang penertiban perjudian,Ujarnya. (Yusnar)
 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER