Kanal

Polres Inhil Grebek Tempat Transaksi Narkoba Berkedok Salon

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil Provinsi Riau, menangkap tiga orang yang diduga terlibat peredaran gelap Narkoba. Mereka diamankan dari sebuah salon yang berada di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan, Inhil.

Identitas ketiga orang itu antara lain dua orang pria berinisial Ad (41 tahun) dan H (26 tahun) serta seorang wanita, Ju berumur 20 tahun. Mereka ditangkap aparat berwajib pada Minggu (19/3/2017) sore kemarin, bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung mengatakan, mereka bertiga ditenggarai memanfaatkan usaha salon tersebut sebagai kedok untuk bertransaksi Narkoba. Ini diperkuat dari hasil penyelidikan kepolisian, sehari sebelum penggerebekan dilakukan.

“Kita awalnya mendapat informasi mengenai adanya transaksi Narkoba di salon itu oleh tiga orang tersebut. Itu sudah sering. Kita dalami terkait ini dan menangkap mereka kemarin,” sebut AKBP Dolifar Manurung, Senin (20/3/2017) siang.

Penggeledahan pun dilakukan di salon milik salah seorang pelaku (Berinisial H, red) ini. Hasilnya aparat menemukan satu bungkus besar Narkoba jenis Sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak susu. Diperkirakan berat serbuk haram ini sekitar 79 gram.

Selain itu kepolisian juga mendapati satu paket kecil Sabu lainnya dengan berat 0,2 gram, tujuh lembar plastik bening pembungkus Sabu, serta uang tunai Rp8.530.000. Selain itu, enam unit handphone dan satu sepeda motor ikut diamankan aparat.

“Kita lakukan pengembangan di rumah salah seorang dari mereka berinisial Ad, di Jalan Gunung Daek. Di sana ditemukan barang bukti lainnya, berupa empat buah kaca pirex, dua timbangan digital, alat isap Sabu dan plastik diduga bekas pembungkus Sabu,” terangnya.

Dengan bukti-bukti ini, ketiganya pun tak bisa lagi mengelak. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Inhil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. (rrc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER