Kanal

Penadah Emas Asal Sumbar Diamankan Polres Kuansing

INHILKLIK.COM, KUANSING -  Pada hari Jumat ( 31/3/2017) sekira pukul 20.30 Wib Anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Kuansing telah mengamankan 1 orang Laki-laki Zaherman (31) warga Pincuran Sunsang, Kecamaan Tujuah Koto, Padang Pariaman, Sumbar.

Penangkapan Zaherman ini diduga melakukan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batu bara dengan Cara Mengolah, memurnikan di Desa Pantai Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing.

Hal tersebut di katakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada media Sabtu (1/4/17). Dijelaskannya, "Penangkapan tersangka ini di duga melakukan penadah emas hasil Penambangan Emas Tanapa Izin (PETI) di desa Pantai Lubuk Ramo," ungkap Lumban.

Lumban menambahkan, dari penangkapan ini Sat Reskrim Polres kuansing berhasil menagamankan barang bukti, yakni, Emas seberat 22,55 Gram, Uang Rp2.284.000, satu unit Timbangan, satu tet Kompor Pembakar, satu init Kalkulator dan Tembikar.

" Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing guna Penyidikan lebih lanjut," tutup Lumban. (rpc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER