Kanal

Polsek Tapung Amankan Tiga Tersangka Curamor, "Plus" Narkoba

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Awalnya Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, membekuk tiga tersangka Pencurian Sepeda Motor (Curamor). Namun, ada bonusnya lantaran tersangka membawa Narkoba.

Ketiga tersangka yang dibelit dua kasus itu masing-masing adalah, RW (23), UR (26), dan Jlm (21). Tersangka diamankan, Senin (2/4/2017), di sebuah rumah ibadah Plamboyan VII, Desa Tanjungsawit, Kecamatan Tapung.

Kasus ini terungkap, kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P SIK, berkat anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Asdisyah Mursyid SH, mendapat informasi bahwasannya di Plamboyan VII, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, adanya tersangka pelaku Curanmor yang akan melakukan aksinya.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan dijumpai dari tangan tersangka pelaku satunset kunci leter T, satu paket kecil Narkoba jenis Shabu-shabu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa Narkoba diperoleh dari Usm. Polisi pun bergerak cepat dan Usm berhasil diamankan di rumahnya. Tersangka Usm mengaku narkotika itu diperoleh dari Jlm.

Mata rantai berikutnya, Jlm mengaku kepada Polisi barang tersebut diperolehnya dari Roy, saat ini masih diburu.

Saat ini ketiga tersangka pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut. (sc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER