Kanal

Nelayan Asal Bengkalis Yang Terlibat Kasus Narkoba Sebesar 72M ini Punya Rumah Mewah, 2 Jetsky, Mobil Mahal

IJNHILKLIK.COM,  BENGKALIS – Jajaran Kepolisian Resort Bengkalis mengamankan salah seorang warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan, inisial ER alias Eri Jek di kediamannya, Sabtu (8/5/2017). Penangkapan terhadap ER ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap dua orang kurir berikut 40 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 150,000 butir pil ekstasi dari dua tersangka diduga sebagai kurir, Jumat (7/4/2017) kemarin malam.
 
ER diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dipasok dari Malaysia itu. Penangkapan tersebut, setelah mendapat informasi dari Mapolda Riau bahwa adanya keterlibatan ER pasca diamankannya 40 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi oleh Polda Riau tersebut.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui paur Humas kepada sejumlah wartawan, Sabtu (8/4/2017) membenarkan adanya penangkapan warga Bengkalis. Kata Kapolres saat penangkapan terbilang dramatis, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan bersembunyi di tangki air.
 
"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan. Kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini termasuk kurir atau pemilik barang, karena sedang diperiksa," ujar Kapolres. dilansir halloriau.
 
Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan 12 gram Narkoba jenis sabu, uang tunai Rp1,6 juta, pasport, dan 3 amunisi aktif ikut diamankan dari ER. Selain itu, Polisi juga memasang Police Line terhadap 3 kendaraan roda 4 milik tersangka ER.
 
"Di rumahnya ada mobil HRV, Jet Ski, rumahnya 2 lantai terhitung mewahlah," ungkap Kapolres setelah mengetahui kekayaan tersangka ER sedangkan yang bersangkutan hanya berprofesi sebagai nelayan.  (roc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER