Kanal

Pegawai Satpol PP Bangkinang Diamankan Polisi bersama BB Sabu

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Oknum pegawai honorer Satpol PP berinisial AM (LK 37) tertangkap tangan dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar langsung dipimpin Kanit Idik Satresnarkoba Bripka Fatkhul Hidayat pada Kamis (13/4/2017) malam hari di rumah pelaku di Dusun Koto Bangun RT 001 RW 002 Desa Salo, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Penggerebekan bermula adanya informasi masyarakat yang resah atas aktivitas yang dilakukan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Kampar langsung merespons dengan menerjunkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Selain menangkap pelaku petugas berhasil menemukan 5 paket sedang dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 3,54 gram senilai Rp2.000.000.

Selain sabu petugas juga menyita 1 ball plastik bening pembungkus, 3 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan digital dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pelaku diketahui sebagai pegawai honorer Satpol PP Bangkinang.

Ditambahkan Tapip bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, terang Tapip menutup pembicaraannya.  (rbc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER