Kanal

4 Pencuri Ternak Menggunakan Mobil Diringkus

INHILKLIK.COM, ROKANHULU - Empat kawanan pelaku pencuri ternak menggunakan Mobil Innova dan Suzuki APV ini dibekuk tim gabungan Polres Rohul.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com dari Mapolres Rokan Hulu, Sabtu 6/5 petang menyebutkan bahwa kawanan pencuri ternak ini dibekuk di jalan Lintas Bangkinang - Pekanbaru, tepatnya di Air Tiris Kabupaten Kampar pada Jumat 5/5 sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus menjelaskan, keempat pelaku ini masing-masing, Rid alias Iwan Panjang (30) warga Desa Rokan Timur yang merupakan Residivis pencurian Sapi, PJP (25) warga Desa Ngaso, Suk alias Atno (33) warga Sei Pabaso Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabaupaten Kampar dan AB (44) warga Suram Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 ekor Sapi 1 unit mobil Merk Toyota Innova BM 1594 TM berikut kuncinya, 1 unit mobil Merk Suzuki APV pick up BM 8249 TS berikut kuncinya.

Selanjutnya 8 buah gulungan tali tambang, 1 buah linggis, 1 buah tang, 3 buah pisau cutter, 6 lembar surat keterangan jalan kosong/ diduga fiktif, 1 bungkus garam dan 2 buah tas.

Dijelaskan Suheri, Empat tersangka ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/22 / V / 2017 / riau / res rohul / sek Rokan IV Koto tanggal 2 Mei 2017, TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kelurahan Rokan Kelurahan Rokan IV Koto.

Laporan Polisi Nomor : LP/ 31 /  IV  / riau / res rohul / sek Ujung Batu  tanggal 9 April 2017 , TKP Dusun Durian Sebatang Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu.

Penangkapan para pelaku ini, jelas Suheri Sitorus berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polres Rohul, Polsek Rokan IV Koto dan Polsek Ujungbatu
pada hari Kamis 04 Mei 2017.

Dari hasil penyelidikan teridentifikasi bahwa pelaku pencurian di Kecamatan Rokan IV Koto seorang Residivis yakni Iwan Panjang diketahui sedang berada di Kecamatan Air Tiris Kabupaten Kampar.

Atas Informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP. M. Wirawan Novianto dan tim langsung meluncur ke TKP  dan berhasil mengamankan pelaku bersama 3 orang rekannya. Kepada Polisi mereka mengakui perbuatannya.

" Pengakuannya, mereka melakukan pencurian di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, dan setelah kita cek ternyata ada laporan polisi dari korbannya, demikian juga di Dusun Durian Sebatang Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu," jelas Suheri.

Sementara untuk lokasi pencurian di  Desa Muara Dilam Kecamata Kunto Darusalam dan Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto  belum ada laporan polisi dan rencana akan dilakukan pengembangan ke wilayah Duri dan berkordinasi dengan polsek yang belum ada laporan Polisinya.

"Kini Empat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (src)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER