Kanal

Bergaya Seolah-olah Ingin Membeli, Remaja Bawa Lari Handphone Pedagang

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HULU - Gusti Randa nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Remaja 19 tahun itu tertangkap tangan melarikan satu unit handphone di salah satu toko ponsel di Jalan Lintas Timur, Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Meski selamat dari hakim massa, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu ini harus berurusan dengan polisi. Saat itu juga ia bersama barang buktinya diserahkan warga ke Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK ketika dikonfirmasi riaupotenza.com melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra, Ahad (7/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang hendak mencuri handphone tersebut.

‘’Benar, pelaku melakukan tindak pidana pencurian handphone merk Xiaomi Redmi 4. Kasus ini dilaporkan oleh Jefri Pradinata, pemilik Toko Ponsel Alya Cell di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat,’’ ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi Jumat (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Mulanya pelaku datang ke toko korban dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa nomor polisi.

‘’Pelaku mendatangi korban dengan tujuan untuk membeli handphone android XIAOMI Redmi Note 4. Lalu korban memperlihatkan handphone tersebut kepada pelaku,’’ paparnya.

Tak lama setelah itu, pelaku mengambil handphone tersebut dan berlari ke arah sepeda motor yang diparkir di depan toko. ‘’Para saksi yang berada di TKP langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,’’ ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp1.920.000. Lalu melapor ke Polsek Rengat Barat untuk pengusutan lebih lanjut.

‘’Guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Rengat Barat,’’ tutupnya. (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER