Kanal

Dua Pecandu Sabu Diringkus Usai Makai

INHILKLIK.COM, DURI - Sat Narkoba Polres Bengkalis Rabu (10/5) sekira pukul 17.30 WIB kembali mengamankan 2 tersangka warga Duri yang diduga melakukan tindak pidana narkoba di Jalan Siak, Desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis

Kedua tersangka berinisial RS (40) warga Jalan Siak Desa Simpang Padang dan PS (45) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban Mandau, Kabupaten Bengkalis bersama barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit handphone Nokia, 1 (satu) buah alat hisap sabu, 1 (satu) buah kaca pirek berisi sisa sabu dan plastik pembungkus sisa sabu serta uang tunai Rp 750.000 di salah satu rumah di Jalan Siak Duri.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli dalam rilisnya kepada riaupotenza.com menyebutkan penangkapan berawal dari informasi warga yang diterima Tim Opsnal pada (10/5)  sekira pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka RS di dalam sebuah rumah dan disita barang bukti alat penghisap sabu, 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) unit handphone Nokia.

Kemudian juga mengamankan PS yang berada dalam kamar mandi. Tim Opsnal melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat dan disita 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu, plastik pembungkus sabu, 1 (satu) unit handphone Nokia dan uang tunai Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

“Untuk proses selanjutnya ke dua tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Bengkalis,” katanya. (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER