Kanal

Pedagang Barang Bekas Cabuli Anak di Bawah Umur

INHILKLIK.COM, DURI - Mendapat laporan dari orang tua korban atas terjadinya persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Polsek Mandau langsung memburu pelaku yaitu Sy (48) dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Simpang Garoga, Duri.

Pelaku yang merupakan warga Perumnas tahap II RT005/RW003 Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Bengkalis ini diamankan petugas setelah pelaku dipancing melalui telepon selulernya untuk menjualkan barang bekas. Karena pekerjaan pelaku adalah jual beli barang bekas.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK kepada riaupotenza.com mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sy setelah menerima laporan orang tua korban. Laporan Polisi Nomor : LP/ 109 / V /2017/Riau/Bks/Sek-Mdu tanggal 08 Mei 2017, tentang Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (6/5) lalu sekira pukul 10.30 WIB di rumah AP (38) saksi di Jalan Siak, Gang Selamet, Desa Simpang Padang, Mandau.

Ditambahkan Kapolsek dari kejadian persetubuhan anak di bawah umur tersebut bertempat di rumah kediaman saksi 1, atas terjadinya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Selanjutnya orang tua anak melaporkan terlapor Sy kepada pihak Polsek Mandau. Kejadian tersebut diketahui orang tua korban sewaktu sedang berada di rumah didatangi oleh saksi 1 yang menceritakan bahwa anak pelapor telah disetubuhi oleh pelaku. Mendapat informasi tersebut kemudian pelapor mencari keberadaan korban.

Setelah menjumpai korban ditempat kost nya pelapor menanyakan langsung kepada korban dan korban menceritakan kepada pelapor bahwa benar korban telah disetubuhi oleh terlapor sebanyak dua kali.

Setelah dilakukan riksa korban dan saksi-saksi dan juga melihat hasil VER, penyidik berkesimpulan telah menemukan 2 alat bukti yang kemudian melakukan penangkapan terhadap Sy.

“Saat diinterogasi bahwa persetubuhan anak dibawah umur telah dilakukan pelaku dan saat itu pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek. (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER