Kanal

Lagi, Polisi Razia Miras di Warung Remang-remang

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Pihak kepolisian Polsek Tapung Hilir kembali melakukan razia Minuman Keras (Miras) di warung remang-remang di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Sabtu (27/5). Razia ini dipimpin Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIP MH SIK.

Razia ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi ini khusus untuk mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan Suci Ramadan.

Adapun dalam razia tersebut petugas berhasil diamankan beberapa jenis barang bukti minuman keras di warung remang-remang yang ada di Desa Sekijang.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, dalam rangka menjaga kesucian di bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Tapung Hilir secara rutin melaksanakan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual Miras ataupun praktik prostitusi lainnya.

‘’Atas perintah Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SH MH, kami dari jajarang Polsek Tapung Hilir siap menjalankan perintah. Dan kami berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat baik Miras, perjudian, ataupun praktik prostitusi lainnya yang dapat merusak kesucian ibadah masyarakat di bulan Ramadan yang penuh khidmat ini,’’ tegas Kapolsek Tapung Hilir.  (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER