Kanal

Waspada, Banyak Beredar Makanan Kadaluarsa di Minimarket

INHILKLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Jajaran Polsek Bangko menggelar Oeperasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) ke sejumlah toko dan minimarket. Hasilnya, ditemukan adanya makanan kadaluarsa di minimarket, Kamis (1/6).

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduar Pardosi, Kamis (1/5) menjelaskan, selain makanan kadaluarsa, pihaknya juga melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di beberapa toko.

‘’Salah satu tujuan K2YD, yaitu tentang berbagai tindak kejahatan, termasuk miras dan makanan kadaluarsa,’’ kata Kapolsek.

Lanjutnya, untuk miras razia dilalukan sebelum Ramadan lalu dan karena tidak memiliki izin, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Bangko. Miras tersebut disita dari toko Tunas di Jalan Sungai Garam, Bagan Kota, yaitu jenis Arak China Ling Zhi sebanyak enam botol, Martell tujuh botol dan Cointreau dua botol.

Kemudian, kata Kapolsek, juga dari toko Matahari di Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat yaitu mereka Carlsberg 12 botol dan Anker Bir 120 botol. Ada juga yang disita dari toko Bintang Jaya, Jalan Sedar, Kelurahan Bagan Kota, di antaranya Cointreau tiga botol, Martell lima botol dan Te Zhi Sanpien Jiu dua botol.

Sementara pengecekan barang kadaluarsa di minimarket dilakukan karena adanya keluhan dari masayarakat. Salah satunya di minimarket Indomaret, Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.

Ketika mendatangi minimarket ini, aparat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim, menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Kapolsek Bangko kepada petugas Indomaret. Satu persatu makanan serta minuman diperiksa dan dilihat tanggal kadaluarsanya.

Setelah memeriksa sekitar 15 menit, Kapolsek menemukan roti wafer sudah kadaluarsa sebulan lalu. ‘’Ini sudah kadaluarsa, kita sita dan memang hanya satu saja. Sedangkan merk yang sama ada puluhan, tapi masih belum habis masa berlakunya,’’ terang Kompol Agung.

Selain itu, personil Polsek Bangko juga menemukan makanan merek Kacang Kulit Garuda yang akan habis masa berlakunya tiga hari ke depan. Makanan ini juga ikut disita.

Sementara itu untuk kemasan Pisang Salai yang tidak memiliki masa berlaku juga ikut disita sekitar enam kemasan.

Pihak kepolisian juga melanjutkan pembuatan Surat Penyitaan yang diserahkan kepada petugas Indomaret. Petugas Indomaret berdalih bahwa barang tersebut tidak terpantau dan tergabung dalam kemasan lainnya.

Polisi akan terus melakukan razia selama bulan Ramadan, sehingga Bagansiapiapi tetap aman dan kondusif serta barang-barang yang dilarang tidak beredar di pasaran. ‘’Setiap tindak kejahatan kita minta dilaporkan sehingga kita bisa bertindak cepat apalagi bulan puasa baik siang dan malam, harus aman dan kondusif,’’ pungkasnya. (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER