Kanal

Polsek Tapung Bantu Tangkap Pelaku Pembunuh DPO Polres Barelang

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Polsek Tapung, jajaran Polres Kampar membantu proses penangkapan pelaku pembunuhan yang disertai pencurian, Sabtu (3/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku pembunuhan berinama Candra Sinaga (24). Dia ini merupakan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kepri. Namun kabur ke wilayah Kampar tepatnya di Tapung tersebut.

Candra ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Garuda Sakti kilometer 16, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kampar.

Personel terdiri dari Tim Jatanras Polresta Barelang, Polda Kepri dan dibantu Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung, Kompol Indra Rusdi membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan tersebut, ketika dikonfirmasi, Minggu (4/6).

"Kita cuma bekap karena pelaku dalam kasus pembunuhan dan pencurian sembunyi di wilayah (Tapung) kami," jawab Indra Rusdi.

Dia mengatakan, tersangka berinisial Candra kabur ke Kampar karena telah melakukan aksi pembunuhan terhadap temannya sendiri bernama Yosep.

Dua sejoli tersebut merupakan pelaku pencurian kabel yang dilakukan pada Sabtu (13/5) lalu.

Namun, setelah hasil curian dijual, diduga pembagian uang tidak merata yang dilakukan oleh korban (Yosep).

"Pengakuan tersangka saat diinterogasi mengaku korban tidak rata membagi uang hasil curian kabel. Jadi tersangka mengaku sakit hati dan langsung membunuh temannya," terangnya.

Sehingga dalam penangkapan tim gabungan ini, Indra Rusdi memerintahkan anak buahnya, Kanit Reskrim, Iptu Asdisyah Mursyid dengan beberapa anggota Opsnal.

Tersangka CS tak dapat berkutik ketika disergap oleh tim gabungan tersebut disalah satu bengkel.

Mantan Kapolsek Tenayan Raya ini menegaskan, bahwa tersangka CS dibawa langsung oleh Polres Barelang, Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Ya, kasus ini ditangani Polres Barelang. Kita cuma membantu penangkapan karena tempatnya di wilayah kami. Dan tersangka sudah dibawa," tutup Indra Rusdi. (rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER