Kanal

Numpang Nonton Tv, Bocah 15 Tahun di Inhil Diajak 'Gituan' Hingga Hamil 6 Bulan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebut saja namanya Mawar, Gadis belia berumur 15 Tahun warga Kecamatan Kemuning terpaksa harus menanggung malu, pasalnya dirinya kini telah hamil hingga usia kandungannya berusia 6 bulan akibat ulah pria bejat yang berinisial PO(51).

Awal mula diketahui bahwa gadis cantik berambut panjang itu tengah berbadan dua berawal dari kecurigaan tetangganya, dimana terlihat perubahan dari perutnya yang semakin hari semakin membesar.

Melihat adanya perubahan fisik dari Mawar (Korban, Red) sang tetangga pun memberitahukan kepada orang tua Mawar dan menyarankan untuk di periksa di Klinik setempat.

Kemudian, orang tua Mawar pun pergi ke Klinik bersama dengan mawar untuk diperiksa, Alhasil setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Mawar telah hamil hingga memasuki usia 6 bulan.

Setelah di Interogasi oleh orang tuanya, mawar pun menceritakan apa yang terjadi bahwa dirinya telah dinodai oleh PO yang juga merupakan warga tempat mereka tinggal.

Diceritakan mawar, kala itu pada bulan November 2016, dirinya sedang menumpang menonton Televisi dirumah PO (Pelaku, Red) kemudian dirinya diajak masuk ke kamar dengan alasan minta dipijit, karena masih polos dan tanpa curiga, mawar pun menuruti dan masuk ke kamar.

Setelah di dalam kamar, bukanya minta dipijit, pelaku malah meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak dan mencoba untuk melarikan diri namun kekuatan korban tak sebanding dengan kekuatan pelaku sehingga korban menjadi tak berdaya, saat itu juga pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya itu.

Mendengar cerita anaknya dan merasa anaknya telah dicabuli, orang tua korban segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Kemuning, Minggu (4/6/2017).

" Laporannya sudah kita terima, sekarang kita masih dalam proses penyidikan,'' kata Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi. (yan/grc/prc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER