Kanal

Polres Inhu Terus Selidiki Penampungan CPO Ilegal

INHILKLIK.COM, RENGAT - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penyelidikan terkait maraknya informasi keberadaan praktik penampungan atau "kencing" CPO ilegal di wilayah Kabupaten Inhu.

Penyelidikan terhadap adanya dugaan tempat penampungan CPO ilegal di Inhu yang dilakukan Polres Inhu, berakibat beberapa lokasi yang diduga tempat penampungan CPO ilegal langsung tutup, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Sik melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan Sik, Sabtu (10/6/17).

"Saat kami ke lapangan tempat yang diduga pemampungan CPO tersebut sudah ditutup," tegasnya.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Inhu, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan CPO yang berada di Jalan Lintas Timur Desa Kotalama Kecamatan Rengat Barat. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Jumat (9/6/17) sore kemarin, pihaknya menemukan sisa - sisa bekas penampungan CPO.

"Sampai hari ini kami memastikan sudah tidak ada lagi praktek kencing CPO, namun demikian kami tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan CPO," ucapnya.

Ditambahkanya, beberapa pekan sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Inhu juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPO di Jalan Lintas Timur Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat. Dengan adanya penggerebekan tersebut, praktek "kencing" CPO di lokasi itu sudah tidak berjalan lagi. Jelasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan informasi mengenai adanya praktek "kencing" CPO di Dusun Pagkalan Desa Kotalama Kecamatan Rengat Barat. Di lokasi itu terlihat beberapa truk tangki pengangkut CPO dari pabrik kelapa sawit sedang membongkar CPO. Selain itu, di lokasi tersebut juga terlihat puluhan drum dan jerigen yang digunakan untuk menampung CPO dari truck tangki.  (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER